SuaraJabar.id - Kasus anak yang menggugat ayahnya yang telah berusia 85 tahun di Pengadilan Negeri Bandung menemui titik terang. Sang Anak, Deden mengaku menyesal telah menggugat ayahnya, R.E Koswara sebesar Rp3 miliar.
Sebagai bentuk penyesalan dan permohonan maaf pada sang ayah, Deden mengaku siap untuk sujud di kaki sang ayah.
"Saya siap bersujud di kaki bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah. Saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," kata Deden dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan berkas dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," tambahnya.
Dalam sidang, hakim menanyakan hubungan Deden dengan tergugat Koswara dan adik-adiknya. "Saya Deden pak. Hubungannya antara bapak dan adik," kata Deden.
Deden kemudan mengatakan siap untuk berdamai dengan sang ayah Koswara dan kedua adiknya. "Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orang tua dan adik saya. Saya siap berdamai," tuturnya.
Deden sebelumnya menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp3 miliar. Gugatan tersebut dilakukan berkaitan dengan sebagian lahan rumah di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Deden terhadap sang ayah bernama R.E Koswara. Koswara memiliki enam orang anak kandung, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar. Deden merupakan anak kedua dari Koswara.
Baca Juga: Miris! Tak Hanya Dilaporkan, Kakek Koswara Juga Dicaci Anak di Pengadilan
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Muhammad Farhan, Siapa Lebih Kaya?
-
Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa
-
Viral, Remaja Sujud ke Kaki Ibu di Barak Militer:Bukti Program Kontroversial Dedi Mulyadi Berhasil?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ribuan Brand Clothing Bandung Kini Lebih Mudah Ekspansi, Ini Rahasianya
-
Revolusi Pilkades Cianjur 2026: Pendaftaran Calon Kades Go Online, Sistem E-Voting Siap Ditiru
-
Macet Puncak Bakal Jadi Sejarah? Bupati Bogor Paparkan Rencana Kereta Gantung Modern
-
Bukan Cuma Mobil Terjebak, Ini 4 Fakta Menarik di Balik Video Viral Karma Instan Pejabat
-
Anggrek Jakob Oetama Hadir di Kebun Raya Bogor