SuaraJabar.id - Kasus anak yang menggugat ayahnya yang telah berusia 85 tahun di Pengadilan Negeri Bandung menemui titik terang. Sang Anak, Deden mengaku menyesal telah menggugat ayahnya, R.E Koswara sebesar Rp3 miliar.
Sebagai bentuk penyesalan dan permohonan maaf pada sang ayah, Deden mengaku siap untuk sujud di kaki sang ayah.
"Saya siap bersujud di kaki bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah. Saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," kata Deden dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan berkas dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," tambahnya.
Dalam sidang, hakim menanyakan hubungan Deden dengan tergugat Koswara dan adik-adiknya. "Saya Deden pak. Hubungannya antara bapak dan adik," kata Deden.
Deden kemudan mengatakan siap untuk berdamai dengan sang ayah Koswara dan kedua adiknya. "Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orang tua dan adik saya. Saya siap berdamai," tuturnya.
Deden sebelumnya menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp3 miliar. Gugatan tersebut dilakukan berkaitan dengan sebagian lahan rumah di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Deden terhadap sang ayah bernama R.E Koswara. Koswara memiliki enam orang anak kandung, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar. Deden merupakan anak kedua dari Koswara.
Baca Juga: Miris! Tak Hanya Dilaporkan, Kakek Koswara Juga Dicaci Anak di Pengadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung