SuaraJabar.id - Kasus anak yang menggugat ayahnya yang telah berusia 85 tahun di Pengadilan Negeri Bandung menemui titik terang. Sang Anak, Deden mengaku menyesal telah menggugat ayahnya, R.E Koswara sebesar Rp3 miliar.
Sebagai bentuk penyesalan dan permohonan maaf pada sang ayah, Deden mengaku siap untuk sujud di kaki sang ayah.
"Saya siap bersujud di kaki bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah. Saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," kata Deden dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan berkas dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditta.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," tambahnya.
Dalam sidang, hakim menanyakan hubungan Deden dengan tergugat Koswara dan adik-adiknya. "Saya Deden pak. Hubungannya antara bapak dan adik," kata Deden.
Deden kemudan mengatakan siap untuk berdamai dengan sang ayah Koswara dan kedua adiknya. "Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orang tua dan adik saya. Saya siap berdamai," tuturnya.
Deden sebelumnya menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp3 miliar. Gugatan tersebut dilakukan berkaitan dengan sebagian lahan rumah di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Deden terhadap sang ayah bernama R.E Koswara. Koswara memiliki enam orang anak kandung, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar. Deden merupakan anak kedua dari Koswara.
Baca Juga: Miris! Tak Hanya Dilaporkan, Kakek Koswara Juga Dicaci Anak di Pengadilan
Berita Terkait
-
Ini Kata Indra Sjafri Usai Anak Asuhannya Sering Selebrasi Sujud Syukur
-
Profil Rafi Catur, Santri Ponpes Al Khoziny yang Ditemukan Meninggal dalan Keadaan Sujud
-
Perjuangan Berbuah Manis, Detik-detik Pemuda Indonesia Sujud Syukur di Australia Usai Dapat Kerja
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta