SuaraJabar.id - Politisi Muannas Alaidid angkat bicara soal kelanjutan kasus Kakek Koswara, ayah yang digugat anak kandungnya di Bandung.
Ia mengecam hujatan yang diterima Kakek Koswara saat persidangan. Pasalnya, Muannas menyebut bahwa ia mendapat kabar Kakek Koswara juga diteriaki makian oleh sang anak di pengadilan.
Hal ini pun menuai kegeraman Muannas yang turut melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Lewat beberapa cuitan di akun Twitter-nya, Muannas Alaidid memberikan dukungan dan pembelaan untuk kakek Koswara. Ia bahkan mendukung upaya hukum yang ditempuh atas perlakuan tak menyenangkan yang dialami kakek Koswara.
"Hanya karena harta sampai hati anak teriaki bapaknya BANGSAT di pengadilan. Kasusnya sudah dilaporkan saya yakin polri usut tuntas penghinaan ini apalagi hanya demi harta & warisan," tulis Muanas pada Selasa (26/1/2021).
Muannas juga mengunggah bukti laporan yang dilayangkan atas perlakuan yang menghina kakek Koswara. Dalam surat laporan kepada polisi itu, tertulis nama kakek Koswara sebagai pihak pelapor.
"Ini bukti laporan polisinya Pak Koswara, saya hanya membantu menyuarakan, Semoga Polri segera menindak lanjuti laporan orangtua yang telah dihina-hinakan diduga semua karena harta & warisan @humaspoldajbr @DivHumas_Polri," tulis Muannas di cuitannya yang lain.
Menanggapi cuitan-cuitan Muannas, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Mereka menilai tindakan anak Koswara tidak bijak karena menghina orang tua.
"Orang luar tdk mengetahui apa yg di alami dlm keluarga tsb, ada baiknya kita menanggapi dg arif. mmg tdk pantas seorg anak berbuat kasar , tp mungkin juga luapan kumpulan emosi perlakuan ortu kpd anak. kita kembalikan kpd aparat untuk menindak lanjuti," tulis warganet dengan akun @mrs2508***.
Baca Juga: Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar, PN Bandung Putuskan Ini
"Harta mampu membutakan mata..mata lahir maupun mata hati..naudzubillah." tulis warganet dengan akun @L75172127La****.
Sebelumnya, diketahui bahwa kakek Koswara telah diguagt oleh anak kandungnya terkait ganti rugi senilai 3 miliar rupiah. Dalam persidangan kasus tersebut, salah satu anaknya yang berprofesi sebagai advokat bertindak sebagai kuasa hukum bagi penggugat.
Berita Terkait
-
Banjir Kalsel Akan Digugat ke Pengadilan, Gubernur Sahbirin Senasib Anies
-
Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar, PN Bandung Putuskan Ini
-
Rizki Ditangkap Polisi Gara-gara Ngidam Ikan Cupang
-
PHP yang Ganjal Sahrul Gunawan Disidang di MK Hari Ini
-
Kakek Koswara Dihujat Anaknya di Pengadilan, Muannas Alaidid Beri Dukungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?