SuaraJabar.id - Politisi Muannas Alaidid angkat bicara soal kelanjutan kasus Kakek Koswara, ayah yang digugat anak kandungnya di Bandung.
Ia mengecam hujatan yang diterima Kakek Koswara saat persidangan. Pasalnya, Muannas menyebut bahwa ia mendapat kabar Kakek Koswara juga diteriaki makian oleh sang anak di pengadilan.
Hal ini pun menuai kegeraman Muannas yang turut melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Lewat beberapa cuitan di akun Twitter-nya, Muannas Alaidid memberikan dukungan dan pembelaan untuk kakek Koswara. Ia bahkan mendukung upaya hukum yang ditempuh atas perlakuan tak menyenangkan yang dialami kakek Koswara.
Baca Juga: Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar, PN Bandung Putuskan Ini
"Hanya karena harta sampai hati anak teriaki bapaknya BANGSAT di pengadilan. Kasusnya sudah dilaporkan saya yakin polri usut tuntas penghinaan ini apalagi hanya demi harta & warisan," tulis Muanas pada Selasa (26/1/2021).
Muannas juga mengunggah bukti laporan yang dilayangkan atas perlakuan yang menghina kakek Koswara. Dalam surat laporan kepada polisi itu, tertulis nama kakek Koswara sebagai pihak pelapor.
"Ini bukti laporan polisinya Pak Koswara, saya hanya membantu menyuarakan, Semoga Polri segera menindak lanjuti laporan orangtua yang telah dihina-hinakan diduga semua karena harta & warisan @humaspoldajbr @DivHumas_Polri," tulis Muannas di cuitannya yang lain.
Menanggapi cuitan-cuitan Muannas, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Mereka menilai tindakan anak Koswara tidak bijak karena menghina orang tua.
"Orang luar tdk mengetahui apa yg di alami dlm keluarga tsb, ada baiknya kita menanggapi dg arif. mmg tdk pantas seorg anak berbuat kasar , tp mungkin juga luapan kumpulan emosi perlakuan ortu kpd anak. kita kembalikan kpd aparat untuk menindak lanjuti," tulis warganet dengan akun @mrs2508***.
Baca Juga: Rizki Ditangkap Polisi Gara-gara Ngidam Ikan Cupang
"Harta mampu membutakan mata..mata lahir maupun mata hati..naudzubillah." tulis warganet dengan akun @L75172127La****.
Sebelumnya, diketahui bahwa kakek Koswara telah diguagt oleh anak kandungnya terkait ganti rugi senilai 3 miliar rupiah. Dalam persidangan kasus tersebut, salah satu anaknya yang berprofesi sebagai advokat bertindak sebagai kuasa hukum bagi penggugat.
Berita Terkait
-
Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Kasus Impor Gula Lanjut ke Tipikor
-
Hakim tolak praperadilan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Bandung Barat Minim Bioskop, Keluhan Raffi Ahmad Didengar Pemerintah!
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024