SuaraJabar.id - Pengadilan Negeri Bandung memutuskan untuk memediasi perkara Koswara, ayah tua renta berusia 85 tahun yang digugat Rp3 miliar oleh anak kandungnya sendiri.
Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Bandung I Dewa Gede Suardhita yang memimpin jalannya sidang gugatan ini, pada Selasa (26/1/2021).
Dalam persidangan ini, hadir penggugat Deden yang merupakan anak kandung RE Koswara yang dalam kasus ini menjadi tergugat.
"Dalam waktu 30 hari dan majelis hakim bakal menunggu keterangan dari mediator. Diperkirakan kita akan melaksanakan sidang pada 2 Maret dengan agenda pelaporan mediator," kata I Dewa Gede.
Mediator yang ditunjuk dalam persidangan itu ialah Hakim Herry Heriawan. Penunjukan itu berdasarkan persetujuan dari kuasa hukum Deden dan juga kuasa hukum Koswara.
Dari mediasi yang telah ditetapkan, hakim berharap baik penggugat atau tergugat dapat menjalani dengan baik tanpa diwakili. Jika tidak, bakal ada sanksi yang ditetapkan.
"Tidak boleh diwakili. Diharapkan principal menghadiri. Kuasa boleh mendampingi tapi tidak boleh menentukan sikap. Kalau tidak sungguh-sungguh melakukan mediasi ada sanksinya," ucap dia.
Seperti diketahui, Koswara digugat oleh anak kandungnya sendiri, Deden, hanya karena persoalan tanah.
Deden tak terima, saat Koswara mengembalikan uang sewa tanah kepada dirinya.
Baca Juga: Copet Beraksi di Mall di Bandung, Netizen: Pasti Anak Buah Bos Saep
Atas itupun Deden melayangkan gugatan terhadap ayahnya itu. Deden menggugat ayahnya sebesar 3 miliyar, atas kerugian terhadap dirinya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein