SuaraJabar.id - Koswara (85 tahun), yang digugat uang tiga miliyar rupiah oleh anaknya, Deden, karena persoalan tanah, kini berbalik melaporkan anaknya itu kepada pihak kepolisian.
Tak hanya Deden, Koswara juga melaporkan dua anaknya yakni Ajid dan Mucthar. Ketiga anak Koswara itu, dilaporkan ke Polda Jabar, oleh Koswara, pada Senin (25/1/2020).
Dasar pelaporannya, Koswara menyebut tiga anaknya itu, diduga melakukan ancaman dan intimidasi terhadap dirinya.
Sebagai barang bukti, Koswara yang di dampingi sebagian kuasa hukumnya itu, membawa rekaman video, yang merekam tiga anaknya saat melakukan intimidasi dan pengancaman pada Koswara.
"Dia bilang mau hajar saya," kata Koswara, di SPKT Polda Jabar.
Dengan dasar video itu, dirinya pun akhirnya melaporkan tiga anaknya, kepada polisi. Koswara mengaku tertekan atas ucapan tersebut. Bahkan ia tak berani untuk pulang ke rumah.
"Saya jadi takut pulang ke rumah. Inginnya saya itu tidak begitu," ucap Koswara.
Adapun dalam laporan ini, Koswara menyebut tiga anaknya telah melakukan serta melanggar pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.
Sebelumnya diberitakan, Kedua anak Koswara menggugatnya hanya karena soal persewaan tanah. Kedua anaknya itu menggugat Koswara 3 miliyar. Gugatannya pun telah terdaftar di PN Bandung, dengan nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020.
Baca Juga: Dituding Langgar Hak Cipta Lagu Virgoun, TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar
"Bapak mengetahui kalau digugat, kondisinya sedang kurang baik, karena sebenarnya, bapak punya riwayat sakit stroke. Bapa pernah di rawat juga di RS. Pas saat masalah ini, sekarang bapa sering melamun," terang Hamidah, anak kelima Koswara, saat dihubungi suara.com, pada Rabu (13/1/2021) malam.
Yang lebih pahit, salah satu penggugat yakni Masitoh, yang telah ia sekolahkan hingga menjadi pengacara saat ini, malah ilmunya dipakai untuk menggugat dirinya.
"Bapak yang sekolahkan (Masitoh)," terang Hamidah.
Saat bahkan Koswara tidak lagi tinggal di rumahnya, yang berada di Kawasan Ujungberung Kota Bandung. Ia memilih mengungsi ke rumah salah satu anaknya bernama Imas.
Tak banyak berharap dalam persidangan. Koswara hanya berharap kasus ini bisa cepat, selesai.
"Bapak ingin tenang jual tanah dan nikmatin peninggalan bapaknya, semua damai. Terus di juga berharap anak-anak rukun selalu," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar