SuaraJabar.id - Koswara (85 tahun), yang digugat uang tiga miliyar rupiah oleh anaknya, Deden, karena persoalan tanah, kini berbalik melaporkan anaknya itu kepada pihak kepolisian.
Tak hanya Deden, Koswara juga melaporkan dua anaknya yakni Ajid dan Mucthar. Ketiga anak Koswara itu, dilaporkan ke Polda Jabar, oleh Koswara, pada Senin (25/1/2020).
Dasar pelaporannya, Koswara menyebut tiga anaknya itu, diduga melakukan ancaman dan intimidasi terhadap dirinya.
Sebagai barang bukti, Koswara yang di dampingi sebagian kuasa hukumnya itu, membawa rekaman video, yang merekam tiga anaknya saat melakukan intimidasi dan pengancaman pada Koswara.
"Dia bilang mau hajar saya," kata Koswara, di SPKT Polda Jabar.
Dengan dasar video itu, dirinya pun akhirnya melaporkan tiga anaknya, kepada polisi. Koswara mengaku tertekan atas ucapan tersebut. Bahkan ia tak berani untuk pulang ke rumah.
"Saya jadi takut pulang ke rumah. Inginnya saya itu tidak begitu," ucap Koswara.
Adapun dalam laporan ini, Koswara menyebut tiga anaknya telah melakukan serta melanggar pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.
Sebelumnya diberitakan, Kedua anak Koswara menggugatnya hanya karena soal persewaan tanah. Kedua anaknya itu menggugat Koswara 3 miliyar. Gugatannya pun telah terdaftar di PN Bandung, dengan nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020.
Baca Juga: Dituding Langgar Hak Cipta Lagu Virgoun, TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar
"Bapak mengetahui kalau digugat, kondisinya sedang kurang baik, karena sebenarnya, bapak punya riwayat sakit stroke. Bapa pernah di rawat juga di RS. Pas saat masalah ini, sekarang bapa sering melamun," terang Hamidah, anak kelima Koswara, saat dihubungi suara.com, pada Rabu (13/1/2021) malam.
Yang lebih pahit, salah satu penggugat yakni Masitoh, yang telah ia sekolahkan hingga menjadi pengacara saat ini, malah ilmunya dipakai untuk menggugat dirinya.
"Bapak yang sekolahkan (Masitoh)," terang Hamidah.
Saat bahkan Koswara tidak lagi tinggal di rumahnya, yang berada di Kawasan Ujungberung Kota Bandung. Ia memilih mengungsi ke rumah salah satu anaknya bernama Imas.
Tak banyak berharap dalam persidangan. Koswara hanya berharap kasus ini bisa cepat, selesai.
"Bapak ingin tenang jual tanah dan nikmatin peninggalan bapaknya, semua damai. Terus di juga berharap anak-anak rukun selalu," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tawuran Berdarah di Klari Karawang: Pergelangan Tangan Pelajar Putus Ditebas Senjata Tajam
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan