SuaraJabar.id - Seorang pria berusia 85 tahun bernama R. E Koswara digugat anak kandungnya sendiri, Deden di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam gugatannya, Deden menggugat ayahnya sebesar Rp3 miliar.
Gugatan anak pada ayah kandungnya sebesar Rp3 miliar itu berkaitan tentang sebagian lahan rumah di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Saat Ayobandung.com-jejaring Suara.com mengunjungi lokasi tersebut yang berada di dekat alun-alun Ujungberung, terlihat beberapa spanduk yang bertuliskan "Tanah dan bangunan ini tidak dijual karena sedang sengketa dan dalam proses sita jaminan di Pengadilan Negeri Kota Bandung".
Baca Juga: Anak yang Gugat Ayah Rp 3 M Meninggal, Koswara: Semoga Masuk Surga
Di bawah spanduk itu ada beberapa toko seperti kios pulsa, warung makan dan warung klontong.
Suasana di lokasi pun relatif kondusif. Sebagian lahan di lokasi yang didirikan bangunan, menjadi objek sengketa dalam perkara ini.
"Saya juga kurang tau yah ada persoalan apa, tapi kemarin-kemarin sempet ramai disini. Ada yang masang spanduk kayak gitu," ujar salah satu warga di lokasi, Sabtu (23/1/2021).
Tak hanya kios pulsa, warung makan dan warung klontong, di sekitar lokasi lahan tersebut juga ada bekas bioskop bernama Mawar. Terlihat di sebelah kios pulsa ada gerbang dengan tulisan 'Mawar'.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp 3 miliar. Gugatan itu dilakukan terkait masalah rumah.
Baca Juga: Tren Ibu Digugat Anak Kandung, Psikolog: Maaf Hewan Saja Tak Seperti Itu
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Deden terhadap sang ayah bernama R. E Koswara. Deden merupakan anak kedua dari Koswara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dituding Ambil Job Tanpa Sepengetahuan Manajemen, Zoe Levana Digugat Rp100 Juta
-
UU TNI Digugat ke MK: Mahasiswa Unpad Ungkap Kejanggalan Proses Pembentukan!
-
Persoalkan Proses Pembentukannya, UU TNI Digugat 5 Mahasiswa Unpad ke MK
-
UU Mata Uang Digugat ke MK, Minta Rp 1.000 Jadi Rp 1: Kebanyakan Nol Bikin Salah Hitung
-
UU Kementerian Negara Digugat ke MK, Menteri-Wamen Tak Boleh Rangkap Jabatan di BUMN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
Nasabah Loyal BRI Bawa Pulang Hadiah di Ajang BRImo FSTVL 2024
-
Total Rp799 Ribu Dibagikan, Ini 3 Link Saldo DANA Kaget Terbaru, Klaim Sekarang!
-
Selamat Hari Keluarga Internasional, Yuk Klaim Saldo Dana Kaget Ini
-
Klaim Sebelum Kehabisan! Ini 3 Link Saldo DANA Kaget Terbaru Hari Ini
-
Lulusan SMKN 1 Bandung Unik! Tanpa Kebaya, Jas dan Dekorasi Mewah