SuaraJabar.id - Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon menjadi daerah di wilayah hukum Polresta Cirebon yang paling banyak terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di awal 2021 ini.
Hal ini terungkap dari pernyataan Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama saat melakukan ekspos pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukumnya selama Januari 2021 ini.
Menurutnya, 10 kasus tindak kriminalitas berhasil diungkap jajaran Polresta Cirebon. Selain itu, sebanyak 14 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan.
Kasus yang berhasil diungkap Polresta Cirebon antara lain, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor dan tidak penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca Juga: Predator Anak Beraksi di Masjid, Bupati Cirebon: Kebiri!
Purnama mangatakan, untuk pengungkapkan kasus yang dilakukan Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus serta mengamankan 14 tersangka
"Sejumlah kasus yang kami ungkap ini, selama bulan januari tahun 2021, sebanyak 10 kasus serta 14 tersangka yang kami berhasil ringkus," katanya di Mapolresta Cirebon, Selasa (27/01/2021)
Ia menambahkan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap dan dilakukan jumpa pers itu, seluruhnya hasil dari kerja keras dari delapan Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Semua tersangka yang berhasil diamankan itu, hasil kerja keras jajaran Polsek dari delapan Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon," katanya.
Masih dijelaskan Kompol Purnama, dari segi kuantitas kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran unit reskrim Polsek itu yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan paling banyak kasus di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Perairan Cirebon, Warga Kira Korban Sriwijaya Air
"Dengan terungkapnya sejumlah kasus tersebut, kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati. Jika melihat ada yang mecurigakan segera melaporkan petugas terdekat," katanya.
Semua kasus yang berhasil diungkap ini, lanjut Kompol purnama, jajaran Unit Reskrim Polsek masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.
"Jajaranya masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka, karena masih ada beberapa tersangka yang di luar," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Grebeg Syawal Hingga Ziarah, Mengungkap 5 Tradisi Lebaran Istimewa di Cirebon
-
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
-
Pemudik Motor Jalur Pantura, Silakan Beristirahat di Lesehan Enduro
-
Jelajah Cirebon Sambil Ngabuburit: 10 Destinasi Wajib Kunjungi Saat Ramadan!
-
Perkuat Digitalisasi, RS Dadi Keluarga Ciamis Gunakan NeuCentrIX Cirebon
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?