SuaraJabar.id - Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan pengecekan ke lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta di wilayah Gunung Geulis, Sukaraja.
Kedatangan mereka ke lokasi syuting sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo itu lantaran ada laporan jika aktivitas syuting tidak memperhatikan protokol kesehatan.
"Iya mau kita cek. (jika betul ada pelanggaran prokes) kita tutup,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah dilansir Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabuaten Bogor Rudy Susmanto meminta Satgas Covid-19 menghentikan aktivitas syuting sinetron ikatan cinta di wilayah Gunung Geulis, Sukaraja.
Rudi mendapat laporan ada pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan syuting sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo itu. Para kru dan pemain sinetron yang tengah booming tersebut dilaporkan tak mengindahkan protokol kesehatan di masa PSBB.
“Jika ada pelanggaran, satgas harus tegas. Harus dicek, jangan dibiarkan,” kata Rudy.
Rudy merekomendasikan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk menindak syuting sinetron itu karena pemda tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Aturan itu wajib dipatuhi oleh siapa dan pihak manapun.
Kewajiban menjaga protokol kesehatan, tidak hanya melakukan rapid test antigen saja.
“Saat kegiatan syuting berlangsung, baik pemain atau kru diwajibkan menerapkan Prokes lainnya seperti penggunaan masker,” kata Rudy.
Baca Juga: Tumpukan Batu yang Menyegel SDN 1 Klatak Banyuwangi Dibongkar Satpol PP
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah melakukan kajian dan kesepakatan dengan Satgas Covid-19 Nasional, juga mewajibkan penggunaan masker saat syuting.
Hal itu diatur oleh KPI, karena banyak ditemukannya public figure tidak begitu taat akan protokol kesehatan. KPI mengatur penggunaan masker adalah standar prokes pengganti face shield.
“Penggunaan face hield telah dinyatakan tidak efektif, sehingga masker menjadi pilihan,” kata Rudy.
Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kru dan pemain sinetron ikatan cinta, Rudy mengultimatum Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kalau melanggar ya tindak, hentikan syuting mereka agar tidak ada penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor. Karena info yang saya terima, syuting tersebut mengundang masyarakat untuk melakukan kerumunan,” kata Rudy.
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung