SuaraJabar.id - Anda sedang mencari pekerjaan di tengah pandemi virus corona ini? Mungkin lowongan program petani milenial ini dapat membantu kalian. Simak syarat pendaftaran program petani milenial berikut ini.
Petani milenial dianggap mempunyai peran yang sangat penting untuk saat ini, karena untuk melanjutkan pembangunan di sektor pertanian dibutuhkan dukungan dari SDM pertanian yang maju, mandiri, dan juga modern. Dalam upaya untuk mewujudkan petani milenial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyediakan ribuan hektar lahan untuk diolah petani milenial dan menjadi sumber penghasilan yang lebih baik daripada di kota.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, rencananya Pemprov Jabar akan menyiapkan lahan 4 ribu hektare di Kabupaten Subang yang siap digunakan untuk petani milenial. Kang Emil berharap program itu mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah untuk menciptakan swasembada pangan di Jabar.
Syarat Pendaftaran Program Petani Milenial
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, bahwa pemerintah Provinsi Jabar menyiapkan lahan pertanian untuk dikelola oleh 5.000 petani milenial. Dalam unggahan di Instagram Kang Emil memberikan sedikit penjelasan tentang kriteria dan syarat pendaftaran program petani milenial.
"DICARI 5000 ANAK MUDA JAWA BARAT YANG MAU BELA NEGARA DENGAN MENJADI PETANI 4.0," tulis Ridwan Kamil di akun Instagramnya.
Syarat pendaftaran program petani milenial di Jawa Barat yang akan segera dibuka ini cukup sederhana dan bisa diikuti oleh anak muda di berbagai wilayah.
"Syaratnya mau berkeringat, dan syarat wajib tinggal di desa, jangan ingin programnya saja tapi tinggal di kota," kata Kang Emil.
Berikut ini adalah syarat pendaftaran program petani milenial yang dicanangkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Syarat Cuma Ngekos, Kang Emil Siapkan Kembang Desa untuk 5 Ribu Anak Muda
- Pendaftar memiliki semangat untuk mengembangkan produk pertanian di desa.
- Wajib tinggal di desa untuk mengelola lahan tersebut. Sehingga harapannya mereka tidak lagi mencari pekerjaan di kota.
- Petani milenial itu hanya cukup bekerja menanam dan merawat tanamannya agar tumbuh baik, kemudian diberi pinjaman modal
- Hasil pertaniannya akan dibeli oleh PT Agro Jabar. Kaum milenial memang harus siap untuk menggarap lahan pertanian setelah disuntik modal dan disiapkan lahan.
- Mereka juga akan mendapatkan bimbingan dari Agro Jabar, BUMD milik Pemprov Jabar.
Pemprov Jabar siap meluncurkan program petani milenial, dan dibutuhkan ribuan anak muda yang siap tinggal di desa untuk menggarap lahan pertanian. Rencananya program petani milenial akan dibuka mulai bulan Februari 2021.
Ikuti terus update informasinya di akun instagram @agrojabarofficial . Demikian syarat pendaftaran program petani milenial Jawa Barat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD