SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan karantina wilayah terbatas tingkat mikro di lingkup RT dan RW pada daerah yang tinggi kasus akif Covid-19.
Hal tersebut merespon arahan Presiden Joko Widodo untuk menekan kenaikan angka penularan Covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan kebijakan karantina wilayah mikro ini bukan hal yang baru. Sebelumnya pembatasan sosial berskala mikro lingkup kelurahan dan kecamatan telah beberapa kali dilaksanakan di daerah yang memiliki kasus cukup tinggi.
“Jadi kita akan melakukan (karantina mikro) merespon arahan dari pak Presiden, tapi sebetulnya dengan kebijakan terdahulu kita sebetulnya sudah melaksanakan dan merespon itu, di mana ada insiden waktu itu ada beberapa kecamatan yang melakukan karantina wilayah beberapa kecamatan, contoh yang terjadi itu adalah di Cidadap, kemudian itu Bandung Kulon, itu pernah, jadi saya pikir kbijakan ini bukan barang baru,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Malaysia Dekati 200.000, Karantina Wilayah Diperketat
Ema mengungkapkan, pihaknya akan memperkuat pendekatan dan teknis ideal penerapan yang telah ada. Mengenai pembatan berskala mikro ini akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebatas bersama dengan jajaran Forkopimda.
Ia mengatakan nantinya penerapan karantina wilayah mikro ini akan difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki angka kasus aktif cukup tinggi.
Teknis penerapannya pun tidak jauh berbeda yakni pihak kelurahan dan kecamatan yang akan mengajukan kepada Pemerintah Kota Bandung.
“Tentunya ini akan kita perkuat pendekatannya idealnya adalah terhadap wilayah-wilayah kecamatan yang memang dari sisi kasus itu cukup banyak, itu yang akan kembali kita himbau supaya camat, lurah untuk mengambil kebijakan tersebut. Idealnya kecamatan itu yang akan mengusulkan, polanya tidak dalam posisi wali kota yang menunjuk, tapi diusulkan oleh masing-masing satgas,” ungkapnya.
Kebijakan karantina berskala mikro ini menurut Ema harus dilakukan dengan lebih maksimal untuk menekan mobilitas masyarakat agar terkontrol. Selain itu, perlunya koordinasi yang baik antara pimpinan kewilayahan dalam pelaksanaannya nanti.
Baca Juga: Diperintahkan Kosongkan Lahan Rudet Tamansari, Eva akan Tetap Bertahan
Ema mengatakan penerapan karantina wilayah mikro ini perlu dilakukan jika melihat perkembangan kasus yang juga terus meningkat di beberapa daerah di Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?