SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan karantina wilayah terbatas tingkat mikro di lingkup RT dan RW pada daerah yang tinggi kasus akif Covid-19.
Hal tersebut merespon arahan Presiden Joko Widodo untuk menekan kenaikan angka penularan Covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan kebijakan karantina wilayah mikro ini bukan hal yang baru. Sebelumnya pembatasan sosial berskala mikro lingkup kelurahan dan kecamatan telah beberapa kali dilaksanakan di daerah yang memiliki kasus cukup tinggi.
“Jadi kita akan melakukan (karantina mikro) merespon arahan dari pak Presiden, tapi sebetulnya dengan kebijakan terdahulu kita sebetulnya sudah melaksanakan dan merespon itu, di mana ada insiden waktu itu ada beberapa kecamatan yang melakukan karantina wilayah beberapa kecamatan, contoh yang terjadi itu adalah di Cidadap, kemudian itu Bandung Kulon, itu pernah, jadi saya pikir kbijakan ini bukan barang baru,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, Jumat (29/1/2021).
Ema mengungkapkan, pihaknya akan memperkuat pendekatan dan teknis ideal penerapan yang telah ada. Mengenai pembatan berskala mikro ini akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebatas bersama dengan jajaran Forkopimda.
Ia mengatakan nantinya penerapan karantina wilayah mikro ini akan difokuskan pada daerah-daerah yang memiliki angka kasus aktif cukup tinggi.
Teknis penerapannya pun tidak jauh berbeda yakni pihak kelurahan dan kecamatan yang akan mengajukan kepada Pemerintah Kota Bandung.
“Tentunya ini akan kita perkuat pendekatannya idealnya adalah terhadap wilayah-wilayah kecamatan yang memang dari sisi kasus itu cukup banyak, itu yang akan kembali kita himbau supaya camat, lurah untuk mengambil kebijakan tersebut. Idealnya kecamatan itu yang akan mengusulkan, polanya tidak dalam posisi wali kota yang menunjuk, tapi diusulkan oleh masing-masing satgas,” ungkapnya.
Kebijakan karantina berskala mikro ini menurut Ema harus dilakukan dengan lebih maksimal untuk menekan mobilitas masyarakat agar terkontrol. Selain itu, perlunya koordinasi yang baik antara pimpinan kewilayahan dalam pelaksanaannya nanti.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Malaysia Dekati 200.000, Karantina Wilayah Diperketat
Ema mengatakan penerapan karantina wilayah mikro ini perlu dilakukan jika melihat perkembangan kasus yang juga terus meningkat di beberapa daerah di Kota Bandung.
Menurutnya penerapan pembatasan berskala mikro ini lebih efektif karena langsung menyasar pada daerah yang tinggi kasus Covid-19.
“Saya pikir yang saya pahami dari perspektif empirik ini, yang paling utama itu ada dari disiplin, termasuk skala mikro lebih mendisiplinkan dari konteks wilayah yang lebih kecil itu akan jauh lebih efektif,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari laman pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, hingga saat ini 5 daerah dengan kasus aktif Covid-19 yakni Kecematan Antapi dengan 148 kasus aktif, disusul kecamatan Buah Batu dengan 146 kasus, Lengkong 125 kasus, Arcamanik 98, dan Rancasari 95 kasus aktif.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Daftar 41 SMA/SMK Negeri yang Berubah Jadi Sekolah Maung Jabar, Ada Sekolah Pilihanmu?
-
Catat Tanggalnya! Alur dan Link Pendaftaran Sekolah Maung 2026 di Jawa Barat
-
Bandung Bersiap Biru! Ini Bocoran Rute Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Asia Afrika
-
Eliano Reijnders Anggap Laga Persib vs Persijap Sebagai Final Besar di GBLA
-
Pedagang Daging Sapi Pasar Kosambi Bandung Kembali Berjualan Usai Mogok