Fitri Asta Pramesti | Hikmawan Muhamad Firdaus
Selasa, 02 Februari 2021 | 14:35 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

Akibatnya, ayah bocah tersebut beserta pacar dan putrinya ditahan oleh pihak berwenang, karena dicurigai sengaja melakukan penyiksaan.

Keduanya yang juga berprofesi sebagai pembantu, ditangkap saat mereka kembali ke rumahnya dari supermarket. Dia dituduh membiarkan penyiksaan terjadi tanpa adanya niat untuk menolongnya.

Menurut media lokal, jika terbukti bersalah, ayah bocah tersebut terancam penjara maksimal delapan tahun penjara.

Load More