SuaraJabar.id - Warga memaksa sebuah pesantren untuk pindah dari lingkungan mereka karena menduga ada praktik pernikahan tanpa wali di pesantren itu.
Konflik antara warga dengan sebuah pondok pesantren itu terjadi di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Warga menginginkan pesantren bernama Tahfidz Qur'an Alam Maroko itu dipindahkan.
Sementara pihak pondok pesantren ngotot tetap menduduki lahan yang dimiliki PT Indonesian Power (IP) Saguling. Konflik antara pihak pesantren dan warga setempat ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
Kepala Desa Mekarjaya Ipin Surjana mengungkapkan, konflik antara pondok pesantren dengan warga setempat itu bermula dari adanya komunikasi antar keduanya yang tidak selesai. Konflik kemudian membesar hingga timbul kebencian.
"Warga memang inginnya pesantren bubar, karena dianggap tidak menghargai pengurus RT dan RW," sebut Ipin saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Kemudian menurut laporan yang diterima Ipin, warga menduga ada kasus pernikahan yang dinilai tanpa wali. Warga merasa keberatan lantaran pernikahan itu dinilai tidak lazim dilakukan. Konflik memuncak sampai pemblokiran akses jalan menuju pesantren.
"Penutupan jalan itu dilakukan warga. Awal masalahnya karena ada pengurus pesantren yang menikahi warga (janda) tanpa wali," ujarnya.
Pada akhirnya, konflik berkepanjangan itu warga meminta pengurus pesantren segera mengosongkan pondok pesantren tersebut. Hingga kemudian datang sepucuk surat yang diterima pihak pesantren dari PT IP Saguling agar pengurus pesantren segera melakukan relokasi.
Pendiri Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Alam Maroko Dadang Budiman mengatakan, PT IP Saguling meminta pondok pesantren segera mengosongkan lahan dalam kurun waktu sebelum tanggal 10 Februari 2021 besok. Sebelumnya, sempat ada upaya mediasi antara warga dengan pihak pesantren.
Baca Juga: Alasan Polisi Batal Periksa Tengku Zul di Kasus 'Islam Arogan' Abu Janda
"Kami menganggap itu bukan mediasi dan kami yakin itu sudah disetting. Pertemuan itu digunakan untuk menekan kami. Oleh karena itu, dari awal sampai saat ini kami tidak menerima hasil pertemuan itu," ujar Dadang.
Meski mendapat surat edaran untuk segera mengosongkan lahan, Dadang memilih bertahan.
"Kami tidak akan mengosongkan tempat itu. Walau sekarang mereka mengancam akan melaporkan kami ke pihak berwajib. Silakan," tegas Dadang.
Sebagai upaya mempertahankan pesantrennya, Dadang bakal menyampaikan aspirasi ini kepada pihak DPRD KBB hingga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
"Kami yakin DPRD dan juga Bupati KBB akan bersikap netral dan tidak ada kepentingan. Camat dan perangkat ke bawah itu tidak netral. Mereka berkomplot untuk membubarkan pondok pesantren ini," tukas Dadang.
Perihal aktivitas di pondok pesantren, Dadang dengan tegas membantahnya. Menurutnya, setiap hari kegiatan santri adalah belajar keilmuan dan mengaji saja.
"Tapi kami malah dituduh yang aneh-aneh," ucapnya.
Sementara itu, Humas PT Indonesia Power Saguling, Agus Suryana mengatakan, secara prinsip pihaknya tidak mempermasalahkan siapapun untuk membangun pesantren di atas lahannya. Namun, konflik antara pesantren dan warga ini tidak menemui titik temu meski sudah dilakukan mediasi.
"Pesantren diberikan kesempatan untuk konsolidasi atau berdamai dengan warga. Manakala tidak terjadi kesepakatan, kita kasih solusi atau alternatif relokasi tempat," terang Agus.
Agus menyampaikan, pilihan relokasi itu demi mengurangi dampak konflik yang lebih besar. Secara prinsip, Indonesia Power sama sekali tidak terganggu dengan aktivitas pondok pesantren. Relokasi yang dimaksud bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat.
Agus menegaskan, pihak pesantren dibolehkan membangun kembali di lahan Indonesia Power di lokasi lain dengan catatan diterima oleh masyarakat setempat.
"Mereka dipersilakan mencari di tempat kita di wilayah lain. Tapi dengan catatan harus ada penerimaan dari masyarakat setempat," tegasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Di Tengah Sunyi, Santri Tuli Ini Menghafal Al Quran dan Bermimpi Jadi Ustaz Dunia
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Viral Prosesi Wisuda Santri di Pesantren Tuai Pro dan Kontra, Adab Anak Kiai Diperdebatkan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana