SuaraJabar.id - Kawanan pelaku spesialis pencurian pecah kaca hanya butuh beberapa detik untuk mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil. Untuk itu, jangan pernah tinggalkan barang berharga Anda seperti laptop atau uang di dalam kendaraan.
Seperti kawanan pencuri pecah kaca yag baru saja menghuni ruang tahanan Polres Kota Cirebon.
Saat tertangkap, mereka mengaku sudah enam kali memecah kaca mobil korbannya.
"Yang beraksi di wilayah Kota Cirebon sebanyak tiga orang, tapi kami baru menangkapnya dua orang, dengan inisial WS dan LN, keduanya merupakan warga Garut," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Hermawan usai melaksanakan jumpa pers, Rabu (03/02/2021)
Baca Juga: Jembatan Ambruk Diterjang Arus Deras, Warga Harus Memutar 15 Kilometer
Berdasarkan dari hasil pengakuan tersangka, lanjut Imron, ketiganya melakukan aksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebanyak dua kali. Yakni, di sekitar jalan Kartini dan jalan Harjamukti Kota Cirebon.
"Dari pengakuan para tersangka, sudah dua kali beraksi di wilayah Kota Cirebon, dengan total kerugian sebesar Rp 110 juta,"katanya.
Ia menambahkan, para tersangka melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil yang tengah parkir dengan menggunakan busi. Kemudian tersangka menggasak tas berisi uang jutaan rupiah, handphone, dan laptop.
"Banyak cara yang mereka lakukan, ada caranya dengan menggunakan kain, ada juga dengan serbuk hasil gilingan beling pada busi," katanya.
Sementara itu, dari pengakuan salah satu pelaku yakni WS yang merupakan warga Garut, ia telah melakukan aksi pecah kaca sebanyak enam kali di beberapa titik lokasi yang ada di wilayah Bandung dan Kota Cirebon.
Baca Juga: Update Kasus Suap Perizinan Kabupaten Cirebon: KPK Periksa 6 Saksi
"Ws ini sudah enam kali melakukan aksinya di wilayah Bandung dan Kota Cirebon. Dan WS ini merupakan otak dari aksi pencurian ini, "katanya.
Atas perbuatanya kedua tersangka ini dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun dalam kurungan penjara.
"Kepada WS sebagai otak perbuatan ini, kami lakukan tindakan tegas dan terukur, kedua kakinya kami hadiahi timah panas," katanya.
Di depan petugas, WS mengaku nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca ini untuk menghidupi keluarganya.
"Hasil curiannya, kami bagi bertiga, saya uangnya untuk menghidupi keluarga di rumah," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Direktur PT Cirebon Energi Prasarana untuk Usut Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon
-
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
PHK Massal usai Mogok Kerja: Hak Bersuara atau Jalan Menuju Pengangguran?
-
Grebeg Syawal Hingga Ziarah, Mengungkap 5 Tradisi Lebaran Istimewa di Cirebon
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
3 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Telat Klaim!
-
Persib Bandung Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Jadi Jagoan di Asia
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3