SuaraJabar.id - Kawanan pelaku spesialis pencurian pecah kaca hanya butuh beberapa detik untuk mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil. Untuk itu, jangan pernah tinggalkan barang berharga Anda seperti laptop atau uang di dalam kendaraan.
Seperti kawanan pencuri pecah kaca yag baru saja menghuni ruang tahanan Polres Kota Cirebon.
Saat tertangkap, mereka mengaku sudah enam kali memecah kaca mobil korbannya.
"Yang beraksi di wilayah Kota Cirebon sebanyak tiga orang, tapi kami baru menangkapnya dua orang, dengan inisial WS dan LN, keduanya merupakan warga Garut," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Hermawan usai melaksanakan jumpa pers, Rabu (03/02/2021)
Berdasarkan dari hasil pengakuan tersangka, lanjut Imron, ketiganya melakukan aksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebanyak dua kali. Yakni, di sekitar jalan Kartini dan jalan Harjamukti Kota Cirebon.
"Dari pengakuan para tersangka, sudah dua kali beraksi di wilayah Kota Cirebon, dengan total kerugian sebesar Rp 110 juta,"katanya.
Ia menambahkan, para tersangka melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil yang tengah parkir dengan menggunakan busi. Kemudian tersangka menggasak tas berisi uang jutaan rupiah, handphone, dan laptop.
"Banyak cara yang mereka lakukan, ada caranya dengan menggunakan kain, ada juga dengan serbuk hasil gilingan beling pada busi," katanya.
Sementara itu, dari pengakuan salah satu pelaku yakni WS yang merupakan warga Garut, ia telah melakukan aksi pecah kaca sebanyak enam kali di beberapa titik lokasi yang ada di wilayah Bandung dan Kota Cirebon.
Baca Juga: Jembatan Ambruk Diterjang Arus Deras, Warga Harus Memutar 15 Kilometer
"Ws ini sudah enam kali melakukan aksinya di wilayah Bandung dan Kota Cirebon. Dan WS ini merupakan otak dari aksi pencurian ini, "katanya.
Atas perbuatanya kedua tersangka ini dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun dalam kurungan penjara.
"Kepada WS sebagai otak perbuatan ini, kami lakukan tindakan tegas dan terukur, kedua kakinya kami hadiahi timah panas," katanya.
Di depan petugas, WS mengaku nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca ini untuk menghidupi keluarganya.
"Hasil curiannya, kami bagi bertiga, saya uangnya untuk menghidupi keluarga di rumah," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh