SuaraJabar.id - Sekilas, bangunan yang terletak di ujung Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi ini terlihat kumuh dan tidak terurus. Namun di balik itu, ternyata bangunan tersebut pernah memiliki peran vital bagi Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.
Rumah Pejagalan Hewan (RPH) atau dalam Bahasa Belanda Abattoir itu dibangun pemerintahan Hindia Belanda untuk menopang kebutuhan para tentaranya yang ditugaskan di Kota Cimahi.
Berdasarkan catatan Buku Cagar Budaya 2020 berjudul “CIMAHI CITY as a military tourism” milik Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, dari koran berbahasa Belanda, De Preanger Bode pada 11 Januari 1913 menceritakan rencana pendirian rumah jagal di Bandung dan Cimahi.
Perusahaan yang membangunnya adalah Jenne & Co di Batavia. Jenne & Co adalah importer sapi asal Australia. Kemudian dalam Koran Bataviaasch Nieuwsblad terbitan 18 Oktober 1916 menceritakan pembukaan Abattoir Tjimahi.
Kapasitas pemotongan hewan mencapai 10 ekor dalam sehari. Hingga kemudian Bataviaasch Nieuwsblad terbitan 1 Juni 1927 memberitakan bahwa Abattoir dibeli oleh Pemerintah Daerah Priangan senilai 25.000 gulden dari NV Handelmaatschapaij Jenne & Co.
Kemudian dari pemberitaan serupa pada 24 Juni 1927, rumah jagal itu diserahkan Pemerintah Daerah Priangan kepada badan usaha milik pemerintah di Kabupaten Bandung. Namun ditahun 1990-an, bangunan bersejarah itu mulai terbengkalai.
Hingga akhirnya sekitar tahun 2000-an, RPH benar-benar tidak berfungsi lagi hingga kini. Dari bagian luar hingga dalamnya samak sekali tidak terurus.
Dinding bagian luar RPH mengelupas sehingga terlihat susunan bata merah di dalamnya. Bangunan ini terdiri atas dua tingkat dan satu lapang untuk menjagal hewan ternak. Lantai atas digunakan untuk keperluan pegawai RPH.
Sedangkan lantai bawah digunakan untuk menyimpan sapi dan ternak lainnya. Bagian bawah ini dikunci rapat, walau pintu kayunya keropos termakan zaman.
Baca Juga: Pasutri Diminta Tunda Kehamilan saat Pandemi, Ternyata Ini Penyebabnya
Meski begitu, ciri khas bangunannya seperti art-deco masih terlihat hingga kini. RPH pun sudah didaftarkan dan lolos verifikasi sebagai bangunan cagar budaya di Kota Cimahi untuk melestarikan bangunan tersebut.
Harapan RPH aktif lagi pun dilontarkan Uci Sanusi (56), tukang jagal di sekitar Jalan Sukimun. Ia mengaku, RPH merupakan tempat bermainnya sejak keecil hingga terlatih memotong hewan.
“Ini tempat saya main waktu kecil. Harapannya ya diaktifkan lagi,” ujarnya.
Aset RPH kini sudah berada ditangan Pemkot Cimahi, setelah sebelumnya dikuasai Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM).
Sebelum aset itu pengelolannya diserahkan kepada PDJM tahun 2011, nilai asetnya masih Rp4.046.500.500.
Setelah aset itu dikembalikan ke Pemkot Cimahi melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 17 Tahun 2018 Perubahan Ketiga atas Perda Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDJM, nilainya naik 350 persen menjadi Rp14.010.700.000
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Telantarkan Jenazah Pejabat Pajak di Pinggir Jalan, Tolak Gotong ke Makam
-
Media Belanda Bahas Peran Sepak Bola dalam Kemerdekaan Indonesia, Singgung Tuntutan PSSI
-
Negara Indonesia Ternyata Sudah 6 Kali Ganti Nama
-
Keponakan Prabowo Sebut Rakyat Minta Lapangan Kerja Bermental Kolonial, Publik Berontak
-
Novel Salah Asuhan: Hagemoni Kolonial, dan Keegoisan Pribumi
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Polda Jabar Selidiki Keracunan Massal 301 Siswa di Cipongkor Bandung, Status KLB Ditetapkan
-
SPPG Cipongkor: Proyek Baru dengan Ambisi Besar, Tersandung Keteledoran Teknis
-
Keracunan Massal 301 Siswa, Program Makan Bergizi Gratis di Cipongkor Bandung Dihentikan
-
Terungkap! Sesar Aktif Dangkal Jadi Penyebab Gempa Sukabumi, Ini Kata BMKG
-
Rahasia Kemenangan Persib atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan