SuaraJabar.id - Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Indah Gilang Indira menyarankan pasangan suami istri (pasutri) untuk menunda kehamilan selama masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, terang Indah, metabolisme dan kebutuhan nutrisi akan meningkat selama mengalami kehamilan. Sehingga jika ada gangguan dari luar, kondisi imun tubuhnya akan menurun.
"Iya sebaiknya ditunda dulu," ucap Indah kepada Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Ia menjelaskan, angka kematian ibu dan bayi di masa pandemi Covid-19 memang tidak naik. Namun, akan sangat berbahaya jika seorang ibu yang tengah hamil terkena Covid-19.
Angka kematian ibu dan bayi di Kota Cimahi sepanjang tahun 2020 atau di tengah masa pandemi Covid-19 mencapai 81 kasus.
Dari 81 kasus kematian ibu dan bayi saat melahirkan itu, jumlah ibu meninggal ada 12 kasus dan bayi ada 69 kasus.
"Untuk rasio kematian ibu alhamdulillah ada penurunan. Kalau kematian bayi tahun 2020 termasuk saat pandemi Covid-19 ada 69 anak," terang Indah.
Indah menjelaskan, kematian ibu terjadi pada ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu nifas sampai dengan 42 hari setelah melahirkan. Sementara pada bayi terjadi pada bayi yang baru melahirkan sampai dengan bayi umur 12 bulan kurang sehari.
Ia mengatakan, penyebab ibu bisa meninggal saat sedang hamil sampai melahirkan dikarenakan berbagai faktor. Dari mulai hipertensi, infeksi sampai pendarahan.
Baca Juga: PDI Perjuangan Kota Cimahi Dipimpin Tahanan Kasus Korupsi, Ini Kata Kader
"Kalau bayi itu paling banyak karena asfiksia (kondisi kadar oksigen dalam tubuh menurun) dan berat badan lahir rendah," jelas Indah.
Untuk menurunkan angka kematian pada ibu dan bayi, kata Indah, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Seperti dengan mengembangkan program 1.000 hari pertama kehidupan yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Unjani Cimahi.
Kemudian melalui Puskesmas ada berbagai kegiatan yang dilakukan. Dari mulai kelas ibu hamil, kelas ibu balita, kunjungan rumah ibu hamil risiko tinggi. Sementara untuk pelayanan tatap muka dibatasi karena adanya pandemi Covid-19.
"Karena pelayanan tatap muka dibatasi, dibuat grup di medsos untuk memantau kesehatan ibu hamil dan bayi. Bukan hanya dari sisi kesehatannya. Pemberdayaan masyarakat juga sangat dibutuhkan," jelas Indah.
Kemudian jika ingin mengakses pelayanan kesehatan, disarankan untuk membuat janji terlebih dahulu. Kemudian, harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, jaga jarak, tidak memaksakan keluar rumah dan mengkonsumsi makanan yang bergizi.
"Ibu hamil harus lebih hati-hati supaya tidak tertular, harus menjaga kondisi ibu dan bayinya agar tetap sehat. Jika ibu hamil tertular Covid-19, efeknya bisa berbahaya bagi ibu dan bayi yang dikandungnya," jelas Indah. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Kerontokan Rambut Pascapersalinan Umum Terjadi, Ibu Baru Perlu Perawatan dengan Kandungan Aman
-
Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
-
Lee Da Hae dan SE7EN Umumkan Kehamilan Anak Pertama Setelah 3 Tahun Menikah
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Deretan Artis yang Umumkan Kehamilan dan Kelahiran di Awal 2026
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba