SuaraJabar.id - Meski sudah menyandang status tahanan kasus korupsi, Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna masih menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi, Purwanto mengatakan, status Ajay sampai detik masih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi karena belum adanya surat resmi penonaktifan dari DPP.
"Sampai detik ini DPC belum menerima surat selembar pun tentang kpenonaktifkan beliau. Kami masih menganggal beliau sebagai ketua," ujar Purwanto saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (2/2/2021).
Pihaknya baru mendengarnya secara lisan dari pihak DPP PDI Perjuangan. Namun secara legalitas melalui surat sampai har ini belum diterima. Menurut Purwanto, jika hanya baru sekedar lisan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dikatakannya, pihaknya kerap berkomunikasi terkait permasalahan ini dengan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Namun tetap dari DPD pun tidak bisa mengambil keputusan karena kebijakannya berada di DPP.
Untuk aktivitas partai selama Ajay berurusan dengan hukum, terang Purwanto, tetap berjalan seperti biasanya. Dari mulai kegiatan rapat-rapat, konsolidasi dan sebagainya yang dikoordinir oleh unsur pimpinan DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.
"Kalau kita di PDIP pimpinan partai ada 3. Ketua, sekretaris, bendahara. Apabila berhalangan, ada pendampingnya sekretaris dan bendahara. Jadi rapat konsolidasi partai tetap berjalan biarpun tidak ada ketua," jelasnya.
Sementara untuk sikap partai terhadap Pemkot Cimahi, lanjut Purwanto, pihaknya tetap bakal mendukung kebijakan-kebijakan yang memang untuk kemajuan Kota Cimahi.
Apalagi saat ini Kota Cimahi masih dipimpin kader PDI Perjuangan, yakni Ngatiyana yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt). "Prinsipnya kami tetap mendukung kebijakan kepala daerah saat ini," tandasnya.
Baca Juga: Sadis! Paman Cabuli Keponakan Sendiri Lalu Ancam Orang Tua Korban
Seperti diketahui, Selain Ajay, KPK pada 28 November 2020 juga menyeret Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi Hutama Yonathan (HY). Berkas penyidikannya sudah dilimpahkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.
Adapun pemberian kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar. Pemberian telah dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.
Sebagai penerima, Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras