SuaraJabar.id - Kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan seorang paman terhadap keponakannya sendiri di Kota Cimahi, telah masuk ke tingkat penyelidikan. Polisi tengah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian pencabulan tersebut.
"Masih memeriksa saksi," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi, saat dihubungi via ponselnya, Senin (1/2/2021).
Disinggung soal kapan orang yang diduga pelaku akan diperiksa, Yohannes menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari saksi.
"Kita juga tunggu hasil visum," terang dia.
Sementara itu, pendamping keluarga anak perempuan berusia 14 tahun yang menjadi korban dalam hal kasus ini, Ashwin Hermawan Suganda mengatakan, pemeriksaan saksi telah dilakukan pada Senin pagi.
"Iya saya mendampingi di sini. Ada saksi utama serta saksi tambahan yang diperiksa," kata Aswin, yang juga di konfirmasi via ponselnya, di waktu yang sama.
Aswin mengatakan, kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Untuk melengkapi penyelidikan ada beberapa bahan yang harus turut dikumpulkan oleh keluarga korban.
"Tadi kita diminta untuk baju yang digunakan korban saat kejadian," singkatnya.
Seperti diketahui, Mawar (bukan nama asli), remaja perempuan 14 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pamannya sendiri.
Baca Juga: Kekerasan pada Anak di Bantul Meningkat, Awal 2021 Sudah Ada 3 Korban
"Sekarang kondisinya trauma berat. Dia enggak berani keluar rumah," kata Ori Rohman dari Indonesia Feminist Lawyer Club (IFLC) kuasa hukum keluarga korban saat ditemui, usai membuat laporan polisi, di Polres Cimahi, pada Senin (25/1/2021).
Menurut Ori, Mawar bukan hanya sekali mendapat perlakuan kekerasan seksual dari pamannya itu. Bahkan beberapa kali ia harus memenuhi nafsu bejat sang paman.
"Pengakuan korban lebih dari satu kali dicabuli. Kejadiannya awalnya terjadi di bulan Desember, kemarin," ungkapnya.
Ori, yang enggan menyebutkan siapa orang yang diduga pelaku itu, mengatakan, jika pelaku mencabuli korban di rumahnya, yang hanya berjarak tak lebih dari 50 meter dari rumah korban.
Korban sebelumnya enggan bercerita apa yang menimpanya. Karena ia ketakutan, karena ia mendapat ancaman dari pelaku.
"Keluarga sempat mediasi dengan pelaku. Namun orang tua korban enggak mau menyelesaikan secara kekeluargaan. Nah pelaku juga akhirnya mengancam korban," kata dia.
Berita Terkait
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran