Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 02 Februari 2021 | 10:04 WIB
ILUSTRASI Aksi penolakan kekerasan seksual. Di Kota Cimahi, remaja perempuan berusia 14 tahun diduga dicabuli oleh pamannya sendiri. Terduga pelaku mengancam orang tua korban untuk tidak melaporkan kasus ini ke polisi. [Suara.com]

Adapun tindak seks yang korban alami, menurut keterangan korban kepada Ori dan orang tuanya, ia mengaku hanya disentuh di beberapa bagian tubuh, yang vital.

"Namun kita akan lakukan visum besok. Biar jelas semuanya," ucapnya.

Sejauh ini, Ori menyebutkan, pihaknya telah melaporkan apa yang menimpa korban kepada Polres Cimahi, yang menjadi wilayah hukum korban dan pelaku tinggal. Laporannya pun telah diterima, dan korban juga sudah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan.

"Dari informasi keluarga, korban lebih dari satu. Ada beberapa gadis di bawah umur lainnya, yang juga teman korban, yang turut jadi budak seks. Tapi ini masih sebatas informasi. Sejauh ini baru korban yang kita dampingi," kata dia.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More