SuaraJabar.id - Konflik antara Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko dengan warga di lingkungan pesantren tersebut cukup menganggu psikis puluhan santri yang tengah menimba ilmu di sana.
Tercatat ada sekitar 56 santri di pondok pesantren yang terletak di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu. Rinciannya, ada 16 santri perempuan dan 40 santri laki-laki.
"Di sini anak-anak yang kita tampung mayoritas yatim piatu, mereka ingin belajar menjadi penghafal Quran. Kenapa masyarakat tega mau mengganggu dan mengusir mereka," kata pendiri Pondok Pesantren Alam Maroko, Dadang Budiman kepada Suara.com, Kamis (4/2/2021).
Seperti diketahui, Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko harus menghadapi konflik dengan warga setempat. Mereka dituduh menyimpang oleh warga karena ajaran yang dipraktikkan tak sesuai kaidah agama.
Hingga praktik menikah tanpa wali, dan tak ada izin mendirikan pesantren dari warga pengurus RT/RW setempat. Warga pun meminta pihak pesantren untuk meninggalkan lahan yang disebut milik PT Indonesia Power Saguling itu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Muhammad Ridwan menyatakan, pihaknya tidak menemukan penyimpangan dengan ajaran dan praktik di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko.
Pernyataan itu diungkapkan Kerua MUI KBB setelah sebelumnya sudah melakukan pengecekan di pondok pesantren tersebut yang berlokasi di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, KBB.
"Beberapa hari lalu sudah dicek oleh kita ke sana, memang tidak ada yang janggal dan tidak ada yang menyimpang. Itu hanya pesantren kecil yang mengajarkan santrinya untuk jadi tahfidz Quran," ujarnya.
Menurut Ridwan, konflik yang timbul antara warga dengan pengelola pondok pesantren hanya kesalahpahaman semata. Namun saat ini, dirinya menegaskan proses mediasi sedang berjalan dan berharap segera ada titik terang.
Baca Juga: Bikin Ruben Onsu Merinding, Begini Penampakan Vila Angker di Bandung Utara
"Saat ini sedang mediasi, katanya segera diselesaikan masalahnya. Kita minta memang segera diselesaikan, kasihan santri dan warga lainnya, ini hanya kesalahpahaman dan ada orang yang memprovokasi saja," jelasnya
Terpisah,Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat Ahmad Sanukri menyebutkan, keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko selama ini memang ilegal karena pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin sama sekali.
Pihak pesantren yang terletak di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya sama sekali belum melakukan upaya pengurusan izin kepada Kemenag KBB.
"Belum memiliki izin operasional dari Kemenag KBB. Dari segi legalitas kita anggap ilegal karena tidak tercatat di pemerintahan," beberapa Ahmad. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo
-
Profil KH Hasan Abdullah Sahal yang Berani Pidato Singgung Cari Muka Depan Prabowo Subianto
-
Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka
-
Bicara Etika Kekuasaan di Ponpes Al Falah, Jokowi Ingatkan Dirinya Tetap Orang Kampung
-
Gus Yahya soal Muktamar NU ke-35 Ricuh: Saya Janji Cari Jalan Keluar yang Bijaksana
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
6 Fakta Sapi Madura Berkaki Enam Juara Kontes APPSI Piala Presiden 2026
-
BRI dan KPK Hadirkan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026
-
Klok Optimistis Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
-
Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel