SuaraJabar.id - Ghatan Saleh Hilabi (GSH) menyangkal jika narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram lebih yang diamankan bersama ia dan rekannya berinisial F merupakan milikya.
Padahal kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, rekan GSH berinisial F mengatakan jika sebagian ganja itu merupakan milik GSH.
"Pengakuan dari Farhan (yang turut diamankan bersama GSH) menyebut jika ganja itu sebagian milik Ghatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Meski sudah ada pengakuan itu, Rudy mengatakan mantan suami Dina Lorenza itu belum mengakuinya. Ia masih beralasan barang tersebut bukanlah miliknya.
"Tapi dia masih menyangkal kalau itu bukan punya dia," kata dia.
Rudy belum dapat menyimpulkan, apakah Ghatan mengedarkan ganja tersebut atau tidak. Pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Untuk itu belum yah, masih di dalami," terang dia.
Terkait kepemilikan senjata api, Rudy menyebut hal itu tengah dalam penyelidikan. Untuk itu, Satreskrim Polres Purwakarta telah ditunjuk untuk mendalami kepemilikan senjata api jenis Glock milik Ghatan.
Soal adanya rencana pengajuan penangguhan penahanan terhadap Ghatan, Rudy mengatakan sampai saat ini, pihaknya, belum mendapat adanya kabar penangguhan tersebut. Namun dipastikan Rudy, pihaknya tidak bakal memberi penangguhan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Purwakarta Bencana Tanah Bergerak, Banyak Rumah Rusak Berat
"Tidak ada (penangguhan) terus berlanjut," tegasnya.
Pada berita sebelumnya, polisi membenarkan Ghatan Saleh Hilabi (GSH), yang merupakan mantan Suami Dina Lorenza, ditangkap karena kedapatan miliki narkotika.
Dia diamankan di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta pada Rabu (3/2/2021) dini hari lalu.
"Iya mantan suaminya itu (Dina Lorenza), diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya.
Ghatan diamankan bersama dengan pria berinisial F yang belakang diketahui bernama Farhan dengan barang bukti ganja dalam kemasan bal seberat 5,580 kilogram dan sabu seberat 0,49 gram.
Polisi juga amankan senpi satu pucuk merek glock 17 Austria, serta eluru Cal 9 milimeter sebanyak 73 butir, yang diketahui milik Ghatan.
Berita Terkait
-
Dina Lorenza Dorong Keberpihakan Penyelenggara Bioskop terhadap Film Daerah
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Menjaga Lisan, Hati, dan Sikap: Kunci Ramadan Menurut Ustaz Ihya Ulumudin
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Guncang Panggung! Teater Nala di SMA Negeri 1 Purwakarta Tuai Apresiasi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?
-
Pesta Nikah Berujung Duka: Ayah di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Perketat Izin Hajatan
-
Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK
-
Hanya Karena Uang Rp500 Ribu, Preman Mabuk Habisi Nyawa Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah