SuaraJabar.id - Sebanyak 51 warga binaan Lapas Sukamiskin terkonfirmasi positif Covid-19. Seuanya merupakan narapidana kasus tinda pidana korupsi.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto sendiri mengikuti tes usap seperti penghuni Lapas Sukamiskin lainnya.
Namun, ia tidak ada di dalam daftar narapidana yang positif terserang Covid-19 di Lapas Sukamiskin Kota bandung.
"(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif," kata Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2/2021).
Setya Novanto ikut menjalani pemeriksaan spesimen usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan Covid-19 di Lapas Sukamiskin pada Kamis (4/2/2021) bersama narapidana yang lain.
Narapidana kasus korupsi dalam proyek pengadaan E-KTP itu tidak termasuk narapidana yang terinfeksi virus corona menurut hasil pemeriksaan.
Narapidana yang tidak terserang Covid-19, Asep menjelaskan, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Menurut hasil pemeriksaan, ada 51 narapidana di Lapas Sukamiskin yang terserang Covid-19, termasuk di antaranya mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.
Dalam daftar narapidana Lapas Sukamiskin yang kena Covid-19 juga ada mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik, bekas Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
Baca Juga: Mantan Petinggi Kota Bandung Masuk Daftar Koruptor yang Positif Covid-19
Asep mengatakan bahwa narapidana yang terinfeksi virus corona kebanyakan tidak mengalami gejala sakit, hanya ada empat orang yang mengalami gejala sakit. Namun Asep tidak menyebutkan nama-nama narapidana yang mengalami gejala Covid-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital