SuaraJabar.id - Sebanyak 51 warga binaan Lapas Sukamiskin terkonfirmasi positif Covid-19. Seuanya merupakan narapidana kasus tinda pidana korupsi.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto sendiri mengikuti tes usap seperti penghuni Lapas Sukamiskin lainnya.
Namun, ia tidak ada di dalam daftar narapidana yang positif terserang Covid-19 di Lapas Sukamiskin Kota bandung.
"(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif," kata Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Mantan Petinggi Kota Bandung Masuk Daftar Koruptor yang Positif Covid-19
Setya Novanto ikut menjalani pemeriksaan spesimen usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan Covid-19 di Lapas Sukamiskin pada Kamis (4/2/2021) bersama narapidana yang lain.
Narapidana kasus korupsi dalam proyek pengadaan E-KTP itu tidak termasuk narapidana yang terinfeksi virus corona menurut hasil pemeriksaan.
Narapidana yang tidak terserang Covid-19, Asep menjelaskan, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Menurut hasil pemeriksaan, ada 51 narapidana di Lapas Sukamiskin yang terserang Covid-19, termasuk di antaranya mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.
Dalam daftar narapidana Lapas Sukamiskin yang kena Covid-19 juga ada mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik, bekas Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.
Baca Juga: 51 Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Positif Corona, Ini Nama-namanya
Asep mengatakan bahwa narapidana yang terinfeksi virus corona kebanyakan tidak mengalami gejala sakit, hanya ada empat orang yang mengalami gejala sakit. Namun Asep tidak menyebutkan nama-nama narapidana yang mengalami gejala Covid-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Profil Gavriel Putranto Novanto, Anak Eks Napi Korupsi yang Jadi Panja RUU TNI
-
Dirut MIND Maroef Sjamsoeddin: Profil, Karier dan Perannya dalam Kasus Riza Chalid
-
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura