Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 09 Februari 2021 | 10:39 WIB
Ruas Jalan Tol CIpali yang Amblas. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Jalan Tol Cipali di KM 122.400 arah Jakarta mengalami amblas, pada Selasa (9/2/2021). Jalan tersebut amblas kurang lebih satu meter, dengan panjang 10 meter kurang lebihnya.

Belum diketahui penyebab amblasnya jalan tol, yang dikelola PT Lintas Marga Sedaya. Amblasnya jalan itu, terjadi dini hari tadi.

"Iya betul. Jalannya amblas. Mohon maaf saya lagi rapat," singkat Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi, saat dihubungi via ponselnya.

Kondisi jalan tersebut berdasarkan foto yang diterima wartawan terlihat retak-retak. Bahkan jalanan pun sudah turun dan tidak rata. Untuk sementara polisi melakukan contraflow, guna memperlancar arus lalu lintas.

Baca Juga: Gerbang Tol Kertajati Cipali Ditutup karena Banjir

Adapun contralow yang dilakukan, mulai dari kilometer 126 Cipali sampai kilometer 117. Kendaraan dari arah Timur (Jawa) masuk jalur contra flow di kilometer 126 dan kembali ke jalur B kembali / Keluar dari Jalur contra flow di kilometer 117 Cipali.

Belum ada penanganan lebih lanjut terkait dengan perbaikan jalan tol tersebut.

Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan ASTRA Tol Cipali Theresia Dya mengatakan belum tahu secara pasti penyebabnya, akan tetapi jalur dari Cirebon ke Jakarta, tidak bisa dilewati oleh kendaraan karena amblas.

Rere juga belum memberikan informasi secara pasti berapa meter lajur yang mengalami amblas, karena tim di lapangan masih melakukan pendataan.

"Untuk penyebabnya masih dalam kajian. Kami akan update secepatnya," katanya.

Baca Juga: Dilanda Banjir, GT Kertajati di Tol Cipali Ditutup Sementara

Dia menambahkan untuk lokasi KM 122 masuk ke Kabupaten Indramayu dan saat ini arus lalu lintas diberlakukan lawan arah mulai dari KM 117 sampai KM 126.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut dan harus mengurangi kecepatan, dikarenakan adanya lawan arah.

"Untuk lawan arah diberlakukan dari pukul 03.00 WIB dini hari sampai dengan saat ini," katanya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More