SuaraJabar.id - Penjara rupanya tak bisa menghentikan tindakan kejahatan yang dilakukan Iwan Saputra. Sebab, narapidana (napi) yang meringkuk di Lapas Kelas 2 B Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung itu masih bisa memeras dengan motif menyebarkan video wanita melalui media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi seperti dikutip Riauonline.com--media jaringan Suara.com, mengungkap motif Iwan memeras korban bernama Sri Utami itu dengan berpura-pura menjadi anggota polisi. Setelah termakan tipu muslihat Iwan, korban disuruh berpose bugil di depan kamera hingga akhirnya videonya disebar ke dunia maya.
"Pelaku menjalankan aksi dengan membuat akun palsu atas nama Herlan Pratama https://www.facebook.com/herlan.pratama.585 dengan menggunakan foto profil seorang anggota Polri (laki-laki)," kata Andri, Selasa (9/2/2021).
Motif dalam kasus ini terungkap setelah polisi meringkus penjahat kambuhan itu pada Rabu (20/1/2021) lalu. Dalam aksinya itu, Iwan memeras Sri hingga Rp13 juta.
Andri mengungkapkan, awalnya tersangka yang menyamar sebagai anggota polisi itu berkenalan dengan korban melalui Facebook. Setelah intens, Iwan dan Sri lalu bertukar nomor WhatsApp.
"Pelaku mengajak korban untuk melakukan video call seks, ketika video call tersebut berjalan, pelaku merekam layar atau screenshoot layar handphone yang digunakannya saat korban sedang melakukan aktivitas video call seks serta meminta sejumlah uang kepada korban," terang Kombes Andri.
Uang yang sudah sempat ditransfer korban kepada pelaku sebesar Rp 13 juta dan kemudian meminta lagi sebesar Rp 150 juta.
Soal status napi itu, Iwan terhitung sejak 25 Januari 2020, tersangka sampai dengan saat ini tengah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor: 133/Pid.B/2020/PN Gns Tgl 14-04-2020.
Iwan dihukum selama 2 tahun, 5 bulan terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Terekam CCTV Peras Warteg Pakai Baju Ormas: Minta Uang Modal Celurit
"Pukul 18.00 WIB, personel tiba di Lapas dan berkoordinasi dengan petugas Lapas, selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke dalam block ruang tahanan dan tersangka Iwan Saputra Bin Suwardi ditemukan di Block A2 dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang dia.
Berita Terkait
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal