SuaraJabar.id - Beberapa warga Kota Bandung mempertanyakan kebijakan pemerintah kota mereka terkait sejumlah pelonggaran selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dua pekan ke depan.
Kota bandung sendiri akan melaksanakan PPKM skala mikro 9-22 Februari 2021.
Selama pelaksanaan PPKM Mikro, mal, pusat perbelanjaan, hingga rumah makan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Menanggapi kebijakan tersebut, beberapa masyarakat memberikan respons yang berbeda-beda. Ada yang menyetujui kebijakan tersebut dan ada juga yang merasa terheran-heran.
Baca Juga: Ikuti Aturan PPKM Mikro, Anies Perlonggar PSBB di Jakarta
Warga Setiabudi, Arif Ramadan (27) misalnya. Ia merasa terheran-heran dengan adanya kebijakan yang membolehkan jam buka operasional hingga jam 21.00 malam.
Menurutnya, ketika PSBB Jawa-Bali jam operasional dibatasi hingga jam 19.00, namun saat PPKM berskala mikro justru melonggarkan jam operasional hinggal jam 21.00.
"Aneh saja gitu, dulu pas PSBB Jawa-Bali jam buka kafe, mal kan sampe jam 19.00 malam. Tapi kok ini malah jam bukanya dilonggarin sampai jam 21.00, nanti orang-orang pasti akan ke mal, nongkrong, kerumunan. Kalau gitu kapan beresnya pandemi ini," katanya, Selasa (9/2/2021).
Namun ada juga yang menyetujui pelonggarak aktivitas ekonomi di masa PPKM Mikro ini. Taufik Hidayat (47) warga asal Sukajadi mengaku sangat diuntungkan dengan adanya kebijakan tersebut. Pasalnya, dirinya seorang pedagang yang berjualan di salah satu mal di Kota Cimahi.
"Iya saya bersyukur kalau kebijakannya seperti itu. Kan saya dagang di mal, jadi kalau kebijakan itu benar adanya ya sangat bersyukur, karena saya bisa buka toko sampai jam 21.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Satgas: PPKM Mikro Bukan Pelonggaran Tanpa Dasar
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas), kapasitas untuk semua sektor usaha menjadi 50 persen dan jam operasional diperpanjang menjadi pukul 10.00-21.00 WIB.
Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) nomor 03 tahun 2021 tentang PPKM, khususnya mengenai jam operasional.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah berharap, adanya pelonggaran ini dapat mendorong pergerakan ekonomi lebih maksimal.
"Jelas akan menambah geliat ekonomi. Tetapi saya akan sampaikan kepada teman-teman baik manajemen mal maupun toko modern supaya lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus mendukung kesehatan, tidak boleh bertentangan," ujar Elly, Selasa (9/2/2021).
Berita Terkait
-
Apa Nama Restoran Nunung di Solo? Dulu Omzetnya Rp8 Juta per Hari, Kini Kondisinya Bikin Prihatin
-
Surga Seafood Jakarta! 6 Rekomendasi Tempat Bukber yang Wajib Dicoba
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
7 Tips Makan All You Can Eat saat Buka Puasa: Anti Merugi dan Dijamin Puas
-
5 Rekomendasi Restoran untuk Buka Puasa Bersama di Jakarta dengan Menu Nusantara
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari
-
Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut