SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyalurkan bantuan sebesar Rp25,5 miliar bagi warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Kertasari dan sekitarnya.
Bupati Dadang Supriatna menyatakan bahwa dana tersebut merupakan transfer dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk 1.083 unit rumah terdampak gempa yang terjadi pada 18 September 2024.
“Total rumah terdampak sebenarnya lebih dari 6.000 unit. Dari jumlah tersebut, BNPB membantu sekitar 1.083 rumah, sementara sisanya dibiayai melalui APBD Kabupaten Bandung,” kata Dadang di Bandung, Kamis (13/3/2025).
Dadang mengatakan selain bantuan dari BNPB dan APBD, donasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung juga terkumpul hampir Rp900 juta.
Dana tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung untuk membantu warga yang tidak mendapatkan skema bantuan pemerintah.
“Alhamdulillah, seluruh rumah terdampak gempa bumi di Kertasari telah tertangani dan hari ini kita resmi menyelesaikan proses distribusi bantuan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membangun rumah tahan gempa mengingat Kabupaten Bandung termasuk daerah rawan bencana.
“Bisa dengan membangun rumah panggung atau menggunakan konstruksi yang lebih kokoh dan tahan gempa,” kata dia.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, menjelaskan bahwa pada awalnya ada 1.174 unit rumah yang diajukan untuk menerima bantuan. Namun, setelah validasi ulang, jumlahnya menjadi 1.083 unit.
Baca Juga: Banjir di Kabupaten Bekasi Meluas, Ketinggian Air Capai Tiga Meter
Dirinya merinci perbaikan rumah berat sejumlah 52 unit mendapat bantuan Rp60 juta, rumah rusak sedang sebanyak 294 unit mendapat bantuan Rp30 juta, dan rumah rusak ringan sebanyak 737 unit mendapat bantuan Rp15 juta
Selain itu, kata dia, sebanyak 4.205 unit rumah rusak sangat ringan menerima bantuan Rp1 juta per unit dari APBD Kabupaten Bandung.
“Sementara 494 unit rumah yang tidak masuk dalam skema bantuan pemerintah mendapat bantuan dari dana ASN yang disalurkan melalui Baznas sebesar Rp1 juta per unit,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!