SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyalurkan bantuan sebesar Rp25,5 miliar bagi warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Kertasari dan sekitarnya.
Bupati Dadang Supriatna menyatakan bahwa dana tersebut merupakan transfer dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk 1.083 unit rumah terdampak gempa yang terjadi pada 18 September 2024.
“Total rumah terdampak sebenarnya lebih dari 6.000 unit. Dari jumlah tersebut, BNPB membantu sekitar 1.083 rumah, sementara sisanya dibiayai melalui APBD Kabupaten Bandung,” kata Dadang di Bandung, Kamis (13/3/2025).
Dadang mengatakan selain bantuan dari BNPB dan APBD, donasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung juga terkumpul hampir Rp900 juta.
Dana tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung untuk membantu warga yang tidak mendapatkan skema bantuan pemerintah.
“Alhamdulillah, seluruh rumah terdampak gempa bumi di Kertasari telah tertangani dan hari ini kita resmi menyelesaikan proses distribusi bantuan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membangun rumah tahan gempa mengingat Kabupaten Bandung termasuk daerah rawan bencana.
“Bisa dengan membangun rumah panggung atau menggunakan konstruksi yang lebih kokoh dan tahan gempa,” kata dia.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, menjelaskan bahwa pada awalnya ada 1.174 unit rumah yang diajukan untuk menerima bantuan. Namun, setelah validasi ulang, jumlahnya menjadi 1.083 unit.
Baca Juga: Banjir di Kabupaten Bekasi Meluas, Ketinggian Air Capai Tiga Meter
Dirinya merinci perbaikan rumah berat sejumlah 52 unit mendapat bantuan Rp60 juta, rumah rusak sedang sebanyak 294 unit mendapat bantuan Rp30 juta, dan rumah rusak ringan sebanyak 737 unit mendapat bantuan Rp15 juta
Selain itu, kata dia, sebanyak 4.205 unit rumah rusak sangat ringan menerima bantuan Rp1 juta per unit dari APBD Kabupaten Bandung.
“Sementara 494 unit rumah yang tidak masuk dalam skema bantuan pemerintah mendapat bantuan dari dana ASN yang disalurkan melalui Baznas sebesar Rp1 juta per unit,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id