SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menyalurkan bantuan sebesar Rp25,5 miliar bagi warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Kertasari dan sekitarnya.
Bupati Dadang Supriatna menyatakan bahwa dana tersebut merupakan transfer dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk 1.083 unit rumah terdampak gempa yang terjadi pada 18 September 2024.
“Total rumah terdampak sebenarnya lebih dari 6.000 unit. Dari jumlah tersebut, BNPB membantu sekitar 1.083 rumah, sementara sisanya dibiayai melalui APBD Kabupaten Bandung,” kata Dadang di Bandung, Kamis (13/3/2025).
Dadang mengatakan selain bantuan dari BNPB dan APBD, donasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung juga terkumpul hampir Rp900 juta.
Dana tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung untuk membantu warga yang tidak mendapatkan skema bantuan pemerintah.
“Alhamdulillah, seluruh rumah terdampak gempa bumi di Kertasari telah tertangani dan hari ini kita resmi menyelesaikan proses distribusi bantuan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membangun rumah tahan gempa mengingat Kabupaten Bandung termasuk daerah rawan bencana.
“Bisa dengan membangun rumah panggung atau menggunakan konstruksi yang lebih kokoh dan tahan gempa,” kata dia.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, menjelaskan bahwa pada awalnya ada 1.174 unit rumah yang diajukan untuk menerima bantuan. Namun, setelah validasi ulang, jumlahnya menjadi 1.083 unit.
Baca Juga: Banjir di Kabupaten Bekasi Meluas, Ketinggian Air Capai Tiga Meter
Dirinya merinci perbaikan rumah berat sejumlah 52 unit mendapat bantuan Rp60 juta, rumah rusak sedang sebanyak 294 unit mendapat bantuan Rp30 juta, dan rumah rusak ringan sebanyak 737 unit mendapat bantuan Rp15 juta
Selain itu, kata dia, sebanyak 4.205 unit rumah rusak sangat ringan menerima bantuan Rp1 juta per unit dari APBD Kabupaten Bandung.
“Sementara 494 unit rumah yang tidak masuk dalam skema bantuan pemerintah mendapat bantuan dari dana ASN yang disalurkan melalui Baznas sebesar Rp1 juta per unit,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau