Dijelaskan Syahduddi, miras yang dikonsumsi oleh para tersangka dan korban berjenis ciu yang dicampur suplemen dan obat keras sehingga korban dan para tersangka dalam keadaan mabuk berat.
Setelah M korban pemerkosaan meninggal dunia, AJ salah satu tersangka lainnya juga meninggal dunia akibat dari konsumsi minuman keras yang dicampur dengan obat-obatan keras.
"Jadi akibat dari pesta miras itu, dua orang meninggal dunia," katanya.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dua orang tersebut.
Baca Juga: Suami Dicopot karena Korupsi, Ayu Hari Ini akan Dilantik Jadi Wabup Cirebon
"Kami belum bisa menduga faktor kematian korban, karena proses hasil otopsi belum diketahui tapi diindikasi overdosis usai pesta miras dan pemerkosaan," katanya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 ayat 2 dan ayat 5 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ketiga tersangka ini, terancam hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara dan maksimal seumur hidup," tegasnya.
Kontributor : Abdul Rohman
Baca Juga: Indramayu dan Cirebon Berpotensi Dilanda Hujan Deras dan Petir Siang Ini
Berita Terkait
-
PHK Massal usai Mogok Kerja: Hak Bersuara atau Jalan Menuju Pengangguran?
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Grebeg Syawal Hingga Ziarah, Mengungkap 5 Tradisi Lebaran Istimewa di Cirebon
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR