SuaraJabar.id - Seorang gadis berusia 15 tahun meninggal dunia usai dicekok minuman keras oplosan dan diperkosa oleh empat pemuda.
Kisah pilu ini terjadi di Desa Palimanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon baru-baru ini. Awalnya, korban diajak untuk bermain ke rumah salah seorang tersangka pada Kamis (4/2/2021) pekan lalu.
Tersangka yang berinisial AG (16) menjemput korban dan diajak pesta minuman keras bersama ketiga temannya pada pukul 20.00 WIB. Setelah puas meminum minuman keras, sekitar pukul 03.00 dini hari saat korban mabuk berat para tersangka langsung memperkosa korban secara bergilir.
"Korban saat itu sudah tak sadarkan diri karena terpengaruh miras. Dalam kondisi itu, keempat tersangka langsung memerkosa korban secara bergilir," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, saat menggelar Jumpa Pers di halaman Polresta, Rabu (10/02/2021)
Aksi bejat keempat tersangka itu, berlangsung hingga Jumat (05/02/2021) pagi hari. Kemudian sekitar pukul 06.00 pagi, kelompok pemuda yang masih terpengaruh minuman keras itu diminta bubar oleh masyarakat sekitar. Setelah itu, korban M (15) dibawa oleh tersangka AG ke rumah salah satu rekannya.
"Korban sempat dititipkan ke salah seorang saksi berinisial D, kemudian dijemput kembali oleh tersangka dan dititipkan ke rekan lainnya. Hingga kemudian, pada Sabtu (06/02/2021) sekitar pukul 14.00 siang korban meninggal dunia," katanya.
Korban M meninggal dunia saat berada di rumah salah seorang rekan tersangka AG yang berinisial S. Kemudian S menghubungi AG, bahwa korban diketahui telah meninggal dunia saat hendak dibangunkan.
"Korban meninggal dunia di rumah teman tersangka, kemudian tersangka AG menghubungi orang tua korban bahwa anaknya meninggal di rumah S," katanya.
Dari informasi orang tua korban, petugas dari Polresta Cirebon dan unit reskrim Polsek Gempol langsung mendatangi rumah tersebut untuk dilakukan olah TKP dan sesuai keterangan saksi, penyidik berhasil menemukan awal kronologis korban meninggal dunia.
Baca Juga: Suami Dicopot karena Korupsi, Ayu Hari Ini akan Dilantik Jadi Wabup Cirebon
"Diketahui, insiden itu bermula adanya pesta miras antara para tersangka dan korban pada hari kamis 4 Februari pukul 20.00, yang berujung pemerkosaan terhadap korban pada Jumat dini hari," katanya.
Dijelaskan Syahduddi, miras yang dikonsumsi oleh para tersangka dan korban berjenis ciu yang dicampur suplemen dan obat keras sehingga korban dan para tersangka dalam keadaan mabuk berat.
Setelah M korban pemerkosaan meninggal dunia, AJ salah satu tersangka lainnya juga meninggal dunia akibat dari konsumsi minuman keras yang dicampur dengan obat-obatan keras.
"Jadi akibat dari pesta miras itu, dua orang meninggal dunia," katanya.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dua orang tersebut.
"Kami belum bisa menduga faktor kematian korban, karena proses hasil otopsi belum diketahui tapi diindikasi overdosis usai pesta miras dan pemerkosaan," katanya.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Beda dengan Analisa BRIN, Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Meteor Jatuh di Cirebon
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land