SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor akhirnya menyegel The Jungle Waterpark usai video kerumunan pengunjung dan pelanggaran protokol kesehatan di tempat itu menyebar luas di jejaring media sosial.
Selain disegel, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga menjatuhkan denda maksimal pada wahana wisata ini.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, tim Satgas Covid-19 Kota Bogor menetapkan wisata air The Jungle Waterpark di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, telah melanggar protokol kesehatan. Karena itu, pihaknya memberi sanksi tegas.
Kata dia, sanksi denda yang dikenakan pada pihak The Jungle sebesar Rp 10 juta. Serta penyegelan selama proses pembayaran denda dilakukan.
"Kami dari satgas Covid-19 mengambil langkah untuk memberikan sanksi berupa denda maksimal sebesar Rp10 juta dan penyegelan sambil diproses pembayaran denda itu," kata Bima ketika melaksanakan konferensi pers di Balai Kota Bogor, Senin (15/2/2021).
Diambilnya langkah sanksi administrasi, sambung Bima, merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Karena jumlah pengunjung The Jungle Waterpark pada Minggu (14/2/2021) hanya 15% dari kapasitas maksimal, yakni sebanyak 1.166 dari 8.000 orang, maka tidak terjadi pelangaran dari aspek kapasitas.
Namun, Satgas Covid-19 Kota Bogor menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, karena terjadi kerumunan dari penumpukan pengunjung di wahana kolam ombak di The Jungle Waterpark.
"Saya menanyakan langsung apakah video yang beredar itu benar, dijawab benar. Nah di situ ada pelanggaran protokol kesehatan di mana terjadi penumpukan pengunjung di suatu wahana," kata Bima.
Baca Juga: Camat Bogor Selatan Geram, The Jungle Waterpark Bogor Langgar Prokes
Di samping itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor juga akan melakukan evaluasi terkait lemahnya pengawasan karena pada Minggu, petugas tengah fokus berjaga di posko sekat dan check point ganjil-genap.
“Kita juga akan evaluasi kelemahan pengawasan. Kami akan menambah petugas pengawsan di sana. Karena kemarin fokus ganjil-genap,” ucapnya.
General Manager (GM) The Jungle Waterpark, Firanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kota Bogor, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas adanya insiden penumpukan pengunjung.
"Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Bogor karena telah terjadi insiden kemarin," ucap Firanto.
Menurutnya, pihak The Jungle Waterpark sudah menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Namun, pihaknya tetap akan melaksanakan perbaikan terhadap aturan-aturan yang diterapkan di The Jungle Waterpark ke depannya.
Terkait dengan beredarnya video yang menunjukkan kerumunan di wahana Kolam Ombak, Firanto menjelaskan, wahana tersebut memang hanya dibuka satu sesi selama 10 menit, dengan perhitungan pengunjung yang sepi. Namun, ternyata malah terjadi penumpukan pengunjung yang ingin bermain.
Berita Terkait
-
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
-
Wamendagri Bima Arya Syok! Lihat Kondisi Halte Bus Makassar yang Mangkrak
-
Bakal Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta, Prabowo Batal ke IPDN
-
Wamendagri Bima Arya Jawab Usulan Pilkada lewat DPRD : Jangan Kita Sederhanakan
-
Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain