Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 16 Februari 2021 | 11:30 WIB
Lapas Sukamiskin. Sebanyak 51 koruptor di Sukamiskin yang sempat terkonfirmasi positif Covid-19 kini beberapa di antaranya sudah mulai sembuh. [Antara/Novrian Arbi]

Diketahui, sebanyak 51 orang baik pegawai dan juga narapidana yang berada di Lapas Sukamiskin, terpapar Covid-19.

Sebagian dari 51 narapidana yang positif terserang Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan mantan pejabat.

Dalam daftar narapidana di Lapas Sukamiskin yang terpapar Covid-19, ada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.

Selain itu, ada nama mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik, bekas Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

Baca Juga: Zumi Zola Positif COVID-19 di Penjara Koruptor Lapas Sukamiskin

Mantan Anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, dan mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian juga ada dalam daftar narapidana di Lapas Sukamiskin yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More