SuaraJabar.id - Seorang pemuda bernama Rahmat Tulloh (24) membayar jasa kencan singkat dengan menggunakan uang palsu. Ulah Rahmat ini terbongkar sehingga ia kini harus menghuni sel tahanan Polsek Regol, Kota Bandung.
Uang palsu yang dimiliki Rahmat berjumlah cukup banyak. Jumlahnya mencapai jutaan.
"Jadi uang tersebut digunakan pelaku untuk menggunakan jasa seorang PSK," ujar Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar, saat ungkap kasus di Mapolsek, Selasa (16/2/2021).
Aul menuturkan, awal pengungkapan berawal, saat adanya laporan terkait adanya uang palsu. Setelah itu, pihaknya melakukan pendalaman.
Baca Juga: Video Detik-detik Kiai Jajang Meninggal Dunia saat Lantunkan Ayat Al Quran
Dari hasil keterangan korban, polisi pun lakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, pelaku berhasil pada awal Februari kemarin di rumahnya, di Kabupaten Bandung.
"Saat diamankan, pelaku juga masih miliki uang palsu," kata dia.
Dari pelaku polisi amankan uang palsu dengan nominal 50 ribu sebanyak 46 lembar dan uang palsu nominal 100 ribu sebanyak 20 lembar.
"Total uang palsu, sejumlah empat juta rupiah," ungkapnya.
Polisi masih mengusut dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 36 ayat 2 dan 3 UU nomor 7 tahun 2011, tentang uang palsu dan pasal 245 KUHPidana. Ancaman pidana 10 tahun.
Baca Juga: Wajib Puasa sebelum Naik Kereta Api jika hanya Ingin Bayar Rp 20 Ribu
Sementara itu, Rahmat mengaku uang itu didapatnya dari seorang temannya yang baru membayar hutang kepadanya. Ia tidak mengetahui uang tersebut merupakan uang palsu.
"Jadi uang itu masih di amplop, saya pakai langsung buat ke lokalisasi," singkat Rahmat.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kini Resmi Menjabat Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb Pernah Disebut 'Duta Plonga-Plongo'
-
Resmi, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar