Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 18 Februari 2021 | 13:54 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Instagram Polsek Astanaanyar]

SuaraJabar.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan pernyataan tegas terkait ditangkapnya 12 polisi karena kasus sabu yang juga melibatkan pejabat selevel Kapolsek, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. IPW meminta ke 12 polisi itu dihukum mati.

Bukan tanpa sebab, IPW mencurigai Kompol Yuni dan anak buahnya tu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.

Mereka mendesak, pengadilan dapat memberikan vonis hukuman mati pada Kompol Yuni dan anak buahnya.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri.

Jelas kata dia, urusan narkoba ini tak main-main lagi, sudah menggeroroti menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.

Neta mengatakan IPW mencatat selalu saja ada kasus polisi terlibat narkoba. Namun kasus Kompol Yuni dan anak buahnya pesta narkoba bareng ini baru pertama kali terjadi. Pantas saja kasus ini jadi pukulan telak bagi Kapolri.

Untuk itu, Neta mengatakan, IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah Kompol Yuni dan 11 anak buahnya polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai.

“Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta dalam keterangannya dilansir Hops.ID-jejaring Suara.com, Kamis (18/2/2021).

IPW menilai dengan terus menerus ada kasus polisi terlibat narkoba, artinya ada sesuatu di baliknya.

Polisi malah jadi incaran bandar narkoba untuk dimanfaatkan jadi beking atau pengedar serta pemakai. Dugaan ini muncul, sebab data menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah polisi yg terlibat narkoba terus bertambah.

Load More