
SuaraJabar.id - Sebanyak 1.392 pasangan suami istri di Kota Cimahi memilih mengakhiri ikatan cinta lewat jalan perceraian sepanjang tahun 2020 lalu. Mayoritas alasannya lantaran faktor ekonomi.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Cimahi, dari 1.392 perkara yang masuk, sebanyak adalah 359 perkara cerai talak dan 1.033 perkara cerai gugat.
Dari jumlah perkara yang masuk, sebanyak 1.320 di antaranya sudah diputus pengadilan. Rinciannya, ada 328 perkara cerai talak dan 992 perkara cerai gugat. Artinya, mereka resmi menyandang status janda dan duda.
Hakim Pengadilan Agama Kota Cimahi, Anung Saputra mengatakan, saat awal pandemi Covid-19 jumlah perkara cerai yang mendaftar di Pengadilan Agama Kota Cimahi menurun. Sebab saat itu pihaknya sempat menutup pendaftaran.
Baca Juga: Viral Kisah Maling Kocak, Ganti Janda Bolong dengan Janda Boong
Namun jumlahnya kembali meningkat ketika memasuki era new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK), di saat pendaftaran perkara perceraian dibuka kembali.
"Tapi jumlahnya tidak signifikan karena itu kumulasi dari bulan-bulan sebelumnya. Kalau dihitung rata-rata itu peningkatannya tidak terlalu banyak, tidak melebihi 10 persen," ungkap Anung saat ditemui Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Anung membeberkan, alasan kebanyakan kasus perceraian pasangan suami istri di Kota Cimahi dikarenakan faktor ekonomi, di mana ada karena kekurangan nafkah sehingga kemudian berimbas pada perselisihan dalam rumah tangga.
"Kalau sudah berselisih akhrinya terjadilah perpisahan. Sudah tidak ada jalan keluar lagi masing-masing keluarga sudah berunding akhirnya mentok mengajukannya perceraian," beber Anung.
Untuk rata-rata usia pernikahan dan usia pasanhan yang bercerai bervariatif. Dari sisi usia, didominasi usia 31-40 tahun, kemudian usia 41-60 tahun, usia 21-30 tahun, 51-60 tahun, 60 tahun ke atas dan terendah usia 20 tahun ke bawah.
Baca Juga: Soleh Tewas Tertimpa Tembok Bangunan Mangkrak Milik Pemkot Cimahi
Dari usia pernikahan, perkara cerai di Kota Cimahi didominasi usia 10 tahun ke atas. Kemudian disusul 5-10 tahun, 3-5 tahun, 1-3 tahun dan ada juga yang usia pernikahannya belum genap setahun.
Berita Terkait
-
Bangkit dari Perceraian, Sherina Munaf Temukan Ketenangan di Pelukan Keluarga Saat Lebaran
-
Mulai Ikhlas Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Akui Sekarang Lebih Tenang
-
Ariel Noah Kini Diisukan Pacari Wulan Guritno, Kemunculan di Bioskop Jadi Pertanda
-
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
-
Kiano Ingin Sama Paula Verhoeven di Sekolah, Warganet Sindir Baim Wong soal Ketakutan Anak
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang