SuaraJabar.id - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya menyita perhatian warga Kota Bandung.
Terlebih, saat ditangkap Kompol Yuni masih menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung. Terkait hal ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial pun angkat suara. Dia mengaku prihatin bila hal tersebut benar terbukti.
"Pertama, tentu saya prihatin, karena ini ada di wilayah Kota Bandung," kata Oded saat ditemui di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).
Dia memercayai penanganan kasus tersebut pada pihak kepolisian. Dia mengatakan, hal tersebut akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya yakin di institusi kepolisian sendiri mereka pasti akan memproses itu sesuai dengan perundang-undangan," ungkapnya.
Selain itu, Oded juga meminta seluruh warga Kota Bandung untuk menjauhi narkoba. Hal tersebut, dia mengatakan dapat membawa kerusakan pada masyarakat.
"Saya imbau kepada seluruh warga, tentu jangan main-main dengan narkoba itu, karena merupakan bahaya laten yang paling utama bisa menghancurkan generasi kita," imbaunya.
Adapun saat ini jabatan Kompol YP, sebagai Kapolsek Astanaanyar, telah dicabut.
Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Barat menunjuk Kompol Fajar H Kuncoro untuk mengisi jabatan Kapolsek Astanaanyar usai dicopotnya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi alias Kompol YP karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Fajar sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo.
Baca Juga: Terlibat Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dikenal Berprestasi
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.
"Yaitu Kapolsek Astanaanyar (Kompol YP) yang ada di Polrestabes Bandung ya. Kepada yang bersangkutan, tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata kata Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).
Kini Kompol YP pun dalam telegram itu diputuskan untuk dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Dia dan belasan anggota kepolisian lainnya yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut terancam sanksi hingga pemecatan.
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib