SuaraJabar.id - Kompol Yuni Purwanti Dewi yang terjerat kasus narkotika jenis sabu bersama 11 anggotanya dinilai belum perlu dijatuhu hukuman mati.
Pernyataan itu terlontar dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ucapan itu dia lontarkan usai adanya usulan hukuman tersebut yang pantas disematkan pada beliau. Apalagi di satu sisi dia adalah aparat keamanan.
Kata Sahroni, hukuman mati tidak bisa dijatuhkan seenaknya, lantaran perlu adanya landasan hukum yang kuat.
“Enggak lah (hukuman mati) ini kan masalah landasan hukumnya ada, tidak serta merta dikit-dikit hukum mati. Nanti lama-lama motong ayam hukum mati lagi. Jadi tidak demikian landasan hukum yang ada,” kata Sahroni, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Sahroni: Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Narapidana
Kata Sahroni, tiap tindak pidana harus disikapi dengan seksama di mana harus berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan, landasan hukum, serta regulasi yang ada.
Dia mengaku pihaknya telah komunikasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar siapapun oknum anggota yang terlibat kasus narkoba harus dicepat dan dipidana.
“Pecat dan pidanakan tidak ada kata lain. Kita hanya menyampaikan ke kapolri pecat dan pidanakan tidak ada kata lain,” katanya.
Pakar soroti sepak terjang Kompol Yuni yang kena narkoba
Di lain pihak, pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan menyoroti kiprah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti atas kasus narkoba yang membelitnya. Dia mengaku cukup prihatin atas kejadian ini.
Baca Juga: Terciduk Kasus Narkoba, Koleksi Kendaraan Kompol Yuni Cuma Segini
Mantan anggota Kompolnas itu menyayangkan sikap Kompol Yuni yang di satu sisi sebagai penegak hukum, namun justru melanggarnya. Padahal menurutnya, Kompol Yuni sebaiknya menjaga citra dan kredibilitas Polisi.
“Tapi ini sebaliknya, dia justru melakukan pesta bersama anak buahnya. Ini melanggar kode etik Kepolisian. Padahal dia seharusnya jaga kehormatan Polri, menampilkan keteladanan, serta ketaatan pada hukum,” katanya.
Maka itu, dia setuju dengan tindakan tegas Polri, yakni melakukan pemecatan atas yang bersangkutan. Terkait kiprah Kompol Yuni selama ini yang dijuluki jago ungkap kasus narkoba, Edi menyebut inilah salah satu tantangannya.
Kata dia, ada faktor lingkungan yang turut mempengaruhinya.
“Saya lihat polisi narkoba kalau memang tidak punya iman yang kuat, integritas yang kuat, maka sangat mudah masuk ke dalam dunia bisnis gelap ini,” ungkapnya.
Dia melihat kasus ini sebagai mental dari Kompol Yuni yang cukup rendah, sehingga bisa menjadi salah jalan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Singgung Orang Kuat di Balik Tambang Raja Ampat, Sarankan Pindah Lokasi
-
Sahroni Desak Tambang Raja Ampat Disetop Permanen: Carilah Makan di Tempat Lain, Jangan Merusak
-
Sahroni Geram Ada Grup Facebook Inses 'Fantasi Sedarah': Ini Menjijikkan, Polisi Harus Telusuri
-
Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti
-
Indonesia Drift Series 2025: Jagoan GT Radial Rebut Juara di Seri Perdana
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum