SuaraJabar.id - Anggota Polisi, terutama yang menangani kasus narkoba rawan digoda mafia narkoba. Untuk itu, Polri diminta untuk memberikan pengawasan khusus pada para anggotanya yang menangani kasus di bidang narkoba.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Menurutnya, cara berpikir para sindikat narkoba sudah tidak normal. Sampai-sampai mereka tidak lagi mempan dan takut dengan ancaman hukuman mati maupun tembak mati.
Adapun hal itu disampaikan Benny seiring ditangkapnya bekas Kapolsek Astanaannyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang tengah pesta narkoba dengan 11 anggotanya.
"Jadi dalam konteks ini memang perlu pengawasan yang ketat, khususnya jajaran Direktorat Narkoba karena di sana banyak godaan, lengah sedikit bisa terekrut sindikat," kata Benny dalam diskusi daring, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga: Direktorat Narkoba Harus Diawasi, Kompolnas: Rawan Digoda Mafia
Benny mengatakan cara kerja mafia narkoba saat ini memang mengincar aparat untuk direkrut menjadi bagian dari sindikat. Para aparat yang mudah tergoda kemudian diiming-imingi uang dengan nominal besar.
"Iming-iming uang banyak sekali ketika kita berhasil digalang menjadi bagian sindikat , ya sudah siap-siap saja menerima uang masuk yang jumlahnya signifikan. Ini cara kerja sindikat. Di luar negeri juga demikian, kartel-kartel bisa eksis karena dia bisa menggandeng oknum-oknum aparat yang bisa dibeli," kata Benny.
Senada dengan Benny, mantan Ketua KPK agus Rahardjo juga berpendapat demikian. Ia mengatakan saat ini ada stigma bahwa anggota kepolisian lebih senang bertugas di bidang penanganan narkoba.
"Ini kalau omongannya para bripka-bripka yang di bawah itu paling senang ditempatkan di mana, di narkoba sekarang ini. Jadi bukan lalu lintas lagi sekarang. Yang paling narkoba ya karena dari sana, katanya ininya ceperannya itu lebih banyak gitu loh. Ini kan sesuatu yang serius sangat serius," tutur Agus.
Baca Juga: Mirip Kasus Kompol Yuni, Diduga Masih Banyak Oknum Polisi Terjerat Narkoba
Berita Terkait
-
Rumah Jokowi Didatangi Peserta Sespimmen Polri, Eks Kompolas: Tidak Perlu Sensitif
-
Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
-
Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
-
Yusril Tegaskan Pidana Mati Tidak Dihapus dalam KUHP Nasional, Digunakan Hanya untuk Upaya Akhir
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB