SuaraJabar.id - Warga lanjut usia (lansia) di Kota Bandung diminta untuk segera mengisi formulir registrasi peserta vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2021). Ia mengatakan, warga berusia 60 tahun ke atas bisa mengisi formulir registrasi vaksinasi di laman bandung.kemkes.go.id.
Anggota keluarga, kerabat, atau aparat pemerintah, ia melanjutkan, bisa membantu warga lansia mengisi formulir pendataan secara daring.
Pengisian formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 tersebut, menurut dia, dibutuhkan untuk verifikasi peserta vaksinasi.
"Dari pusat sebenarnya sudah menarik data dari kependudukan, KPU, dan berbagai sumber. Tapi perlu data dari bawah untuk melengkapi yang nanti untuk dilakukan verifikasi," katanya.
Ahyani berharap registrasi peserta vaksinasi bisa selesai dalam waktu satu pekan ini meski pendataan masih bisa dilakukan selama pelaksanaan vaksinasi.
"Kalau bisa sampai minggu ini sudah selesai. Karena kita harus menghitung alokasi vaksin yang dibagikan ke fasilitas kesehatan," kata dia.
Ia menjelaskan pula bahwa pada tahap kedua pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pemerintah memprioritaskan warga lansia di ibu kota negara dan ibu kota provinsi.
"Makanya untuk Kota Bandung kita bersiap melaksanakan vaksinasi (bagi) lansia domisili Kota Bandung," kata Ahyani. [Antara]
Baca Juga: Berikut Tautan Daftar Vaksin Covid-19 bagi Petugas Layanan Publik di Sleman
Berita Terkait
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Panduan Lengkap Bayar Fidyah Lansia: Takaran dan Ketentuannya
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi