SuaraJabar.id - Empat pemuda di Kota Tasikmalaya nekat mencampur alkohol, sirup dan obat batuk kemudian menenggaknya. Akibatnya, dua dari empat pemuda tadi meregang nyawa usai menenggak miras oplosan itu.
Peristiwa tewasnya dua pemuda usai menenggak miras oplosan ini terjadi di Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya tewas usai pesta miras oplosan pada Jumat (19/2/2021).
Empat pemuda itu menenggak miras oplosan di sebuah tempat konveksi. Korban meninggal masing-masing berinisial ED (17) dan PU (25) dan korban selamat berinisial EI (21) dan YM (26).
ED meninggal di Rumah Sakit (RS) Jasa Kartini pada Minggu (21/2/2021) sedangkan PU meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya pada Senin (22/2/2021).
"Korban meninggal sudah dimakamkan pihak keluarga, terakhir tadi pagi korban PU yang dimakamkan," ujar Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya, para pemuda tersebut menenggak minum keras (miras) oplosan secara bersama-sama di tempat kerja salah seorang korban. Mereka mengalami pusing, lemas, dan tak sadarkan diri usai menenggak miras oplosan.
"Jadi Alkohol dioplos dengan satu botol marjan dan obat batuk kemudian dikonsumsi para korban. 2 orang selamat meski kondisinya masih lemas," ucapnya.
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dalam kasus miras oplosan tersebut.
"Kami amankan satu botol marjan kosong yang telah dikonsumsi para korban. Perkembangannya nanti kami sampaikan ya," tuturnya.
Baca Juga: Hari Bersejarah, Kabupaten Tasikmalaya Miliki Universitas Pertama
Berita Terkait
-
Fenomena Iklan Sirup Ramadan dan Romantisisasi Keluarga Ideal
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag