SuaraJabar.id - Tempat hiburan malam sering kali didatangi petugas kepolisian atau BNN yang akan melakukan tes urine untuk mendeteksi narkoba pada tubuh pengunjung.
Tapi di Kota Bandung, pengunjung tempat hiburan malam juga bakal didatangi petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan yang bakal melakukan tes Covid-19.
Tes Covid-19 ini rencananya bakal dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan guna menyisir kemungkinan adanya penularan Covid-19 di tempat yang disebut sulit menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Agus Priyono mengatakan, selama ini tempat hiburan malam sangat sering kedapatan melanggar aturan PSBB Proporsional. Mulai dari jam operasional yang melewati batas maksimal maupun ketiadaan jaga jarak antar pengunjung.
"Jaga jarak susah dilakukan di sana. Ada juga yang tidak menyediakan tempat cuci tangan atau pengukuran suhu tubuh. Kalau jaga jarak itu sudah pasti dilanggar," ungkap Agus di Balai Kota Bandung, Selasa (23/2/2021).
Dia khawatir, longgarnya penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam berpotensi memunculkan penularan Covid-19. Oleh karenanya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung berencana akan menggelar tes acak Covid-19 bagi pengunjung tempat hiburan malam.
"Meskipun setiap pemilik bilang tidak pernah ada kasus di tempat hiburan, ya itu karena tidak pernah ada pemeriksaan. Kami akan kerja sama dengan Dinkes, lakukan minimal rapid test antigen agar mengetahui bahwa di kerumunan itu potensi kasus positif akan ada," paparnya.
Di sisi lain, pihaknya juga akan meninjau ulang aturan jam operasional tempat hiburan malam. Bila sebelumnya harus tutup pukul 22.00, maka nanti akan dipertimbangkan jam operasional mereka dapat dimulai sejak pukul 21.00 hingga 24.00.
"Jadi ada waktu tiga jam untuk mereka buka," ungkapnya. Nominal denda bagi pelanggar pun disebut akan ditingkatkan, termasuk durasi penyegelan tempat hiburan malam bila kedapatan melanggar jam operasional kembali.
Baca Juga: Viral Kolam Ikan di Stadion GBLA, Warganet: Gelora Bandung Laukna Ayaan
"Dari hasil telaah nanti penyegelannya akan lebih lama, bisa sampai 14 hari. Dan dendanya diperbesar," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer