SuaraJabar.id - Tempat hiburan malam sering kali didatangi petugas kepolisian atau BNN yang akan melakukan tes urine untuk mendeteksi narkoba pada tubuh pengunjung.
Tapi di Kota Bandung, pengunjung tempat hiburan malam juga bakal didatangi petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan yang bakal melakukan tes Covid-19.
Tes Covid-19 ini rencananya bakal dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan guna menyisir kemungkinan adanya penularan Covid-19 di tempat yang disebut sulit menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Agus Priyono mengatakan, selama ini tempat hiburan malam sangat sering kedapatan melanggar aturan PSBB Proporsional. Mulai dari jam operasional yang melewati batas maksimal maupun ketiadaan jaga jarak antar pengunjung.
"Jaga jarak susah dilakukan di sana. Ada juga yang tidak menyediakan tempat cuci tangan atau pengukuran suhu tubuh. Kalau jaga jarak itu sudah pasti dilanggar," ungkap Agus di Balai Kota Bandung, Selasa (23/2/2021).
Dia khawatir, longgarnya penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam berpotensi memunculkan penularan Covid-19. Oleh karenanya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung berencana akan menggelar tes acak Covid-19 bagi pengunjung tempat hiburan malam.
"Meskipun setiap pemilik bilang tidak pernah ada kasus di tempat hiburan, ya itu karena tidak pernah ada pemeriksaan. Kami akan kerja sama dengan Dinkes, lakukan minimal rapid test antigen agar mengetahui bahwa di kerumunan itu potensi kasus positif akan ada," paparnya.
Di sisi lain, pihaknya juga akan meninjau ulang aturan jam operasional tempat hiburan malam. Bila sebelumnya harus tutup pukul 22.00, maka nanti akan dipertimbangkan jam operasional mereka dapat dimulai sejak pukul 21.00 hingga 24.00.
"Jadi ada waktu tiga jam untuk mereka buka," ungkapnya. Nominal denda bagi pelanggar pun disebut akan ditingkatkan, termasuk durasi penyegelan tempat hiburan malam bila kedapatan melanggar jam operasional kembali.
Baca Juga: Viral Kolam Ikan di Stadion GBLA, Warganet: Gelora Bandung Laukna Ayaan
"Dari hasil telaah nanti penyegelannya akan lebih lama, bisa sampai 14 hari. Dan dendanya diperbesar," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Asosiasi Hiburan Malam Tolak Dj Panda Manggung
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Muhammad Farhan, Siapa Lebih Kaya?
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Lewat Program GEMPITA Lestari bersama UI, Bank Mandiri Perkuat Literasi Keuangan
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta