SuaraJabar.id - Tempat hiburan malam sering kali didatangi petugas kepolisian atau BNN yang akan melakukan tes urine untuk mendeteksi narkoba pada tubuh pengunjung.
Tapi di Kota Bandung, pengunjung tempat hiburan malam juga bakal didatangi petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan yang bakal melakukan tes Covid-19.
Tes Covid-19 ini rencananya bakal dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan guna menyisir kemungkinan adanya penularan Covid-19 di tempat yang disebut sulit menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Agus Priyono mengatakan, selama ini tempat hiburan malam sangat sering kedapatan melanggar aturan PSBB Proporsional. Mulai dari jam operasional yang melewati batas maksimal maupun ketiadaan jaga jarak antar pengunjung.
"Jaga jarak susah dilakukan di sana. Ada juga yang tidak menyediakan tempat cuci tangan atau pengukuran suhu tubuh. Kalau jaga jarak itu sudah pasti dilanggar," ungkap Agus di Balai Kota Bandung, Selasa (23/2/2021).
Dia khawatir, longgarnya penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam berpotensi memunculkan penularan Covid-19. Oleh karenanya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung berencana akan menggelar tes acak Covid-19 bagi pengunjung tempat hiburan malam.
"Meskipun setiap pemilik bilang tidak pernah ada kasus di tempat hiburan, ya itu karena tidak pernah ada pemeriksaan. Kami akan kerja sama dengan Dinkes, lakukan minimal rapid test antigen agar mengetahui bahwa di kerumunan itu potensi kasus positif akan ada," paparnya.
Di sisi lain, pihaknya juga akan meninjau ulang aturan jam operasional tempat hiburan malam. Bila sebelumnya harus tutup pukul 22.00, maka nanti akan dipertimbangkan jam operasional mereka dapat dimulai sejak pukul 21.00 hingga 24.00.
"Jadi ada waktu tiga jam untuk mereka buka," ungkapnya. Nominal denda bagi pelanggar pun disebut akan ditingkatkan, termasuk durasi penyegelan tempat hiburan malam bila kedapatan melanggar jam operasional kembali.
Baca Juga: Viral Kolam Ikan di Stadion GBLA, Warganet: Gelora Bandung Laukna Ayaan
"Dari hasil telaah nanti penyegelannya akan lebih lama, bisa sampai 14 hari. Dan dendanya diperbesar," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu