SuaraJabar.id - Tempat hiburan malam sering kali didatangi petugas kepolisian atau BNN yang akan melakukan tes urine untuk mendeteksi narkoba pada tubuh pengunjung.
Tapi di Kota Bandung, pengunjung tempat hiburan malam juga bakal didatangi petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan yang bakal melakukan tes Covid-19.
Tes Covid-19 ini rencananya bakal dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan guna menyisir kemungkinan adanya penularan Covid-19 di tempat yang disebut sulit menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Agus Priyono mengatakan, selama ini tempat hiburan malam sangat sering kedapatan melanggar aturan PSBB Proporsional. Mulai dari jam operasional yang melewati batas maksimal maupun ketiadaan jaga jarak antar pengunjung.
"Jaga jarak susah dilakukan di sana. Ada juga yang tidak menyediakan tempat cuci tangan atau pengukuran suhu tubuh. Kalau jaga jarak itu sudah pasti dilanggar," ungkap Agus di Balai Kota Bandung, Selasa (23/2/2021).
Dia khawatir, longgarnya penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam berpotensi memunculkan penularan Covid-19. Oleh karenanya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung berencana akan menggelar tes acak Covid-19 bagi pengunjung tempat hiburan malam.
"Meskipun setiap pemilik bilang tidak pernah ada kasus di tempat hiburan, ya itu karena tidak pernah ada pemeriksaan. Kami akan kerja sama dengan Dinkes, lakukan minimal rapid test antigen agar mengetahui bahwa di kerumunan itu potensi kasus positif akan ada," paparnya.
Di sisi lain, pihaknya juga akan meninjau ulang aturan jam operasional tempat hiburan malam. Bila sebelumnya harus tutup pukul 22.00, maka nanti akan dipertimbangkan jam operasional mereka dapat dimulai sejak pukul 21.00 hingga 24.00.
"Jadi ada waktu tiga jam untuk mereka buka," ungkapnya. Nominal denda bagi pelanggar pun disebut akan ditingkatkan, termasuk durasi penyegelan tempat hiburan malam bila kedapatan melanggar jam operasional kembali.
Baca Juga: Viral Kolam Ikan di Stadion GBLA, Warganet: Gelora Bandung Laukna Ayaan
"Dari hasil telaah nanti penyegelannya akan lebih lama, bisa sampai 14 hari. Dan dendanya diperbesar," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Asosiasi Hiburan Malam Tolak Dj Panda Manggung
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Muhammad Farhan, Siapa Lebih Kaya?
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein