SuaraJabar.id - Berita miring kembali menyelimuti institusi Polri. Usai kasus Kompol Yuni yang tertangkap karena menggunakan narkoba di Kota bandung, kali ini anggota polisi berinisial Bripka CS menembak mati pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat hingga tewas.
Awalnya, Bripka CS memesan minuman beralkohol di kafe itu. Bripka CS kemudian tak terima ketika pegawai kafe memberikan tagihan minuman beralkohol padanya.
Cekcok kemudian terjadi. Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak seorang anggota TNI dan dua pegawai kafe hingga ketiganya tewas.
Fakta itu diungkap Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat membeberkan kronologis kasus penembakan itu di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021). Buntut dari hal itu, Bripka CS sempat ribut mulut dengan pelayan kafe.
Menurutnya, saat itu, kondisi tersangka sudah dalam kondisi teler.
Yusri mengatakan, awalnya, Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
"Iya tadi kan sudah saya bilang masalah saat melakukan pembayaran terjadi cekcok karena tidak menerima sehingga pelaku mengeluarkan senjata api," kata Yusri.
Kemudian, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati dua pegawai kafe dan satu anggota TNI yang bertugas sebagai keamanan.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," katanya.
Baca Juga: Kronologis Polisi Tembak Anggota TNI di Cengkareng Hari Ini
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tidak Sampai Dibakar, Lima Unit Truk yang Angkut Ormas Grib Jaya Dirusak Massa 27 Agustus
-
Demo 27 Agustus: Dua Pos Polisi di Slipi Dibakar, Separator Transjakarta Rusak Berantakan
-
Ternyata Residivis, Ini Sosok Pemasok Sabu Revaldo yang Diciduk Polisi di GBK
-
Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan
-
Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat
-
Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League
-
Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five
-
KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki