SuaraJabar.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, Kafe RM yang menjadi tempat kejadian perkara penembakan (TKP) tragedi berdarah anggota polisi berinisial Briptu CS menembak mati anggota TNI dan dua pegawai kafe sudah dua kali melanggar protokol kesehatan (prokes).
Menurutnya, Kafe RM yang nekat beroperasi saat Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga pernah ditindak tegas.
"Sebenarnya sudah dua kali kita tindak. Melanggar protokol kesehatan, dia kita tindak didenda Rp 5 juta," ujar Tamo Sijabat di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Tamo mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi penutupan 1x24 jam hingga denda administrasi maksimal sesuai pelanggarannya.
Baca Juga: Ogah Bayar Usai Mabuk, Bripka CS Tembak Mati Anggota TNI dan Pegawai Kafe
Dia menjelaskan memang ada kecenderungan kafe-kafe yang beroperasi dulunya, mengubah konsepnya kini menjadi restoran, begitu pula dengan izin RM Kafe.
Namun Kafe RM tetap membandel beroperasi layaknya tempat hiburan malam.
"Izinnya kafe, tapi memang dia kecenderungan pas kita lihat, ada semacam restoran seperti itu. Jadi, udah kita tindak dua kali, cuma membandel itu," ujar dia.
Aparat menjaga ketat Kafe RM di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Jakarta Barat, menyusul kejadian penembakan di lokasi itu yang menewaskan tiga orang pada pukul 04.30 WIB.
Dilansir Antara di lokasi tersebut selain terpasang garis polisi, juga didatangi penyidik dari pihak kepolisian dan TNI silih berganti memantau tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (25/2/2021) siang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan salah satu anggotanya, Bripka berinisial CS ditetapkan sebagai tersangka penembakan di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI AD.
Baca Juga: Kronologis Polisi Tembak Anggota TNI di Cengkareng Hari Ini
"Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Banjir Jakarta Meluas, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar