SuaraJabar.id - Kuatnya desakan dari banyak pihak akhirnya membuat Presiden Joko Widodo mencabut minuman keras (miras) dari daftar positif investasi (DPI).
Investasi miras itu sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur bidang usaha minuman keras (miras) mengandung alkohol, alkohol anggur dan malt untuk penanaman modal baru di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut) dan Papua sesuai kearifan lokal setempat.
Sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah ormas Islam kemudian bereaksi keras menentang kebijakan legalisasi investasi miras itu.
Presiden Jokowi kemudian mencabut lampiran tentang miras di perpres tersebut.etelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pemerintah daerah.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021) dikutip dari Suarasulsel.id.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberikan pesan menohok terkait legalisasi investasi industri miras.
Melalui akun Instagram miliknya, @chololnafis, ia dengan tegas menyatakan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram.
Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.
"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga: Alasan Jokowi Cabut Perpres Investasi dan Miras di Bali, NTT dan Papua
Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air.
Alasan kearifan lokal dinilai oleh Cholil Nafis tak bisa digunakan untuk menghalalkan legalitas investasi miras.
"Tak ada alasan karena kearifan lokal kemudian malah melegalkan dalam investasi miras, itu merusak akal pikiran generasi bangsa," tegasnya.
Cholil mengutip hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut ada lebih dari 3 juta orang meninggal akibat miras pada 2014. Angka kematian tersebut lebih banyak dari jumlah kematian akibat Covid-19.
Ia juga menyebut dalil haram meminum miras hingga bukti kriminalitas terjadi akibat miras banyak ditemui.
"Sudah jelas mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya. Buat apa pemerintah melegalkan investasi miras?" ungkap Cholil.
Cholil Nafis menyerukan untuk menolak kebijakan investasi miras tersebut diberlakukan untuk semua umur.
"Tolak miras dan dukung RUU jadi UU pelarangan miras untuk semua umur. Bismillah," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri