SuaraJabar.id - Asisten Daerah III Pemerintah Kota Cimahi Tata Wikanta dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan di Kota Cimahi, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018-2020.
Selain Tata, dalam kasus ini KPK juga memanggil lima saksi dari pihak swasta masing-masing Ririp Teri, Fenny Rahayu, Yakob Tambunan, Sunarya Wid, dan Yogi Tanu.
"Keenamnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AJM (Ajay Muhammad Priatna/Wali Kota Cimahi nonaktif)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain itu, Ali juga menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap dua saksi dari pihak swasta pada Senin (1/3/2021) untuk tersangka Ajay, yakni Fenky Hadiansyah dan Bambang.
Baca Juga: KPK Bawa Tiga Koper Besar dari Kantor Dinas PUTR Sulsel
"Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak sebagai bentuk gratifikasi oleh tersangka AJM," ucap Ali.
Selain Ajay, KPK pada 28 November 2020 juga telah menetapkan Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka pemberi suap kepada Ajay.
Untuk Hutama saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Untuk tersangka Ajay, KPK baru saja memperpanjang masa penahanannya selama 30 hari terhitung sejak 26 Februari 2021 sampai 27 Maret 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal tersebut dilakukan karena tim penyidik KPK masih akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Ajay.
Baca Juga: KPK Cecar Staf Bank soal Alasan Rekening Stafsus Edhy Prabowo Tak Terblokir
Ajay diduga telah menerima Rp 1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp 3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Potret Mantan Ketua PN Surabaya Jalani Sidang Perdana Kasus Ronald Tannur
-
Tak Disetor KPK, Cerita Setoran Puluhan Miliar ke Rudi Hakim Pembebas Ronald Tannur Terkuak!
-
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Ini yang Dibahas
-
KPK Usulkan Dana Parpol dari APBN, Ganjar: Diskusinya Pernah Ada, Bukan Baru
-
Jejak Hadi Poernomo, Mantan Tersangka KPK yang Jadi Penasihat Khusus Presiden
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer
-
Jangan Tunda! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!