SuaraJabar.id - Kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan pada Selasa, 2 Maret 2020. Setahun ada di Indonesia, Covid-19 melahirkan beragam cerita pilu. Mulai dari cerita kehilangan orang tercinta yang meninggal setelah terpapar Covid-19 hingga yang kehilangan pekerjaan akibat penurunan ekonomi di masa pandemi.
Di Kota Cimahi, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi sepanjang tahun 2020. Selain PHK, banyak juga pekerja yang dirumahkan.
Penyebabnya karena perusahaan tak kuasa menahan hantaman pandemi Covid-19, sehingga terpaksa harus memangkas dan merumahkan karyawannya.
Berdasarkan catanan Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, ada 12 perusahaan yang melakukan PHK terhadap 448 karyawannya. Sementara yang dirumahkan ada 4.083 orang dari total 17 perusahaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Kota Cimahi, Juperianto Marbun mengungkapkan, pandemi Covid-19 sangat memukul industri di Kota Cimahi sehingga terpaksa harus melakukan kebijakan merumahkan dan PHK terhadap pekerjanya.
"Di antaranya itu karena ketidaksanggupan perusahaan untuk membayar. Kemudian juga mungkin UMK," ungkap Juperianto saat ditemui, Rabu (3/3/2021).
Jumlah PHK kemudian bertambah awal tahun 2021. Dimana ada dua perusahaan yang melakukan PHK terhadap sekitar 109 karyawannya. Sehingga total jumlah PHK sejak tahun 2020 hingga Januari 2021 menjadi 557 orang.
"Totalnya dari tahun lalu sampai Januari 2021 ada 14 perusahaan. Penambahan yang di PHK ada 100 lebih," terang Juperianto.
Meski begitu, kata dia, awal tahun ini geliat industri di Kota Cimahi mulai penunjukan perbaikan. Sebab, banyak pekerja yang dirumahkan, kembali dipanggil kembali untuk bekerja.
Baca Juga: Setahun Corona: 5 Pernyataan Kontroversial Pejabat di Awal Pandemi
Dari total 4.083 orang yang dirumahkan sepanjang tahun 2020, awal tahun 2021 ini tersisa ada 1.389 orang.
"Kalau dilihat dari 2020 ke Januari ternyata alhamdulillah yang dirumahkan mulai dipekerjakan kembali. Artinya perusahaan sudah mulai bergerak, mulai ada pesanan produksi," ungkapnya.
Meski ada dihantam Covid-19 hingga merumahkan dan melakukan PHK, namun Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi belum menerima laporan adanya perusahaan yang gulung tikar sepanjang tahun lalu.
Pihaknya hanya menerima laporan adanya mengurangan dan pengaturan jam produksi.
"Ke depan untuk melihat kesungguhan perusahaan kami akan monitoring ke lapangan," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
TikTok - Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Pegawai Usai Bertemu DPR dan Menaker
-
Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok
-
PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Tujuh Koper Isi Tumpukan Emas Hingga Foto Disita dari Rumah Mewah di Sentul Bogor
-
Rumah Mewah di Sentul Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Tersinggung Ditantang Duel, Pria di Bandung Hantam Kepala Juru Parkir Pakai Batu Hingga Tewas
-
Di Bawah Danantara, BRI Perkuat Dana Murah dan Sukses Tekan Cost of Fund
-
Kenapa Ririn Rifanto Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Bisa Lolos dari Eksekusi?