Ia mengatakan atas hal demikian DPD Sumatera Utara akan mendatangi lokasi KLB dan akan membubarkan kegiatan acara tersebut.
"Kita minta pengelola hotel dan kepolisian membubarkan acara tersebut," tegas Herri.
Disinggung mengenai dengan potensi kericuhan akibat kedatangan kader Partai Demokrat yang menolak KLB ini, Herri bersikukuh mengatakan mereka punya hak membubarkan.
"Ya karena bagaimanapun ini KLB Ilegal kita sebagai Partai Demokrat Sumatera Utara berhak untuk membubarkan kegiatan acara tersebut Karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat," ungkapnya.
Herri menjelaskan pihaknya sudah taat hukum dengan melaporkan KLB ini ke Polrestabes Medan, dengan tudingan ilegal dan melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Kita sudah laporkan kepada Polrestabes Medan, pertama masalah KLB tersebut. Kedua kegiatan tersebut mengumpulkan massa sudah melangggar Prokes Covid-19 di Sumatera Utara, kita harusnya bisa menghentikan penyebaran Covid-19 dengan tidak kumpul-kumpul, semakin tinggi nantinya ini Covid-19 di Deliserdang Sumatera Utara," bebernya.
Berita Terkait
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Demokrat Tolak Tunjangan Rumah DPR RI: Tidak Tepat di Tengah Kesulitan Rakyat
-
Ditanya Nasib Kapolri, Ibas: 'Itu Presiden ya, Kita Buat Kondisi Lebih Tenang'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan