SuaraJabar.id - Tim gabungan Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, berhasil menangkap pelaku jambret yang beberapa waktu lalu viral di media sosial. Pelaku berinisial RDN (23) diamankan di tempat persembunyian di Karawang.
"Kita berikan tindakan tegas dan terukur, dengan kita tembak kaki pelaku, karena menyerang anggota kami, saat dilakukan penangkapan di Karawang, kemarin Kamis 4 Maret 2020, malam," Kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Polrestabes Bandung, Jumat (5/3/2020).
Penangkapan RDN, berawal dari diamankannya YN (30), yang merupakan penadah barang hasil jambretan pelaku RDN. Dari situ, polisi mencari keberadaan pelaku, dan ditemukan pelaku di Karawang.
Sementara itu, korban yang diketahui bernama Bilqis mengalami sejumlah luka, akibat terseret saat pelaku melakukan aksinya. Korban mengalami luka baret di sekujur tubuhnya.
"Korban terseret sepanjang 20 meter, untuk mempertahankan ponsel yang dicuri pelaku," Kata dia.
Adapun akibat perbuatannya, RDN disangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana kurungan di atas lima tahun. Sementara, penadah hasil curian dikenakan Pasal 480 KUHPidana.
Diberitakan sebelumnya, sebuah aksi penjambretan, menjadi viral di media sosial, setelah rekaman CCTV yang merekam aksi penjambretan tersebut, tersebar di media sosial, pada Senin (1/3/2021).
Video yang berdurasi 19 detik itu, merekam seorang pemotor, tengah merampas tas seorang pejalan kaki.
Yang menjadi sorotan para netizen, dalam viedo CCTV itu, terlihat korban terseret beberapa meter untuk mempertahankan tas yang di jambret pelaku.
Dari informasi berbagai keterangan di media sosial, diketahui kejadian itu, terjadi di Jalan Soma, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi kejadian itu, ke Polsek Kiaracondong, Kita Bandung. Pihak kepolisian membenarkan kejadian itu. Namun belum diketahui kapan kejadiannya.
Pasalnya, tidak ada masyarakat atau orang yang menjadi korban dalam video tersebut, melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Tidak ada laporannya. Tapi kita sudah cek (TKP)," Kata Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, saat di konfirmasi via pesan singkat.
Meski tidak ada laporan, Asep mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti, video aksi penjambretan yang terjadi. Ia mengatakan, jajaran Unit Reskrim pun telah mengecek ke lokasi kejadian, untuk mencari saksi, guna penyelidikan.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Raja Tega! Jambret di Tanah Abang Berkeliaran saat Ramadan, Tendang hingga Sayat Leher Perempuan
-
Rampas Kamera Bule Prancis saat Motret Tembok Laut Marina, Trio Jambret di Sunda Kelapa Dicokok Polisi
-
Incar Nenek-nenek Sepulang dari Pasar, Jambret di Tambora Ngeluh ke Polisi jadi Korban Pinjol
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025