Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 07 Maret 2021 | 12:07 WIB
[Suara.com/Ema Rohimah]

"Mereka kami minta membuat surat penyataan untuk tidak melakukan hal serupa, dan apabila ditemukan kembali akan diberi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring)," ujarnya.

Load More