SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung bakal memperluas kebijakan buka tutup Jalan di Kota Bandung jelang libur panjang pekan ini.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerumunan orang dan penyebaran Covid-19.
Perluasan penutupan jalan bakal diberlakukan mulai Kamis 11 Maret 2021. Penutupan bakal diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga dengan 06.00 WIB.
"Kita perluas penutupan jalan. Awal ada 25 titik di ring dua. Sekarang kita tambah 10 titik, di ring dua menjadi 35 titik jalan yang akan di tutup, " Kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sempurna Jaya, saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (9/3/2021).
Ulung tidak menjabarkan di wilayah jalan mana saja yang akan ditutup. Namun ia menjelaskan, jalanan yang di tutup, merupakan jalanan yang menjadi titik masuk, atau jalanan yang menuju pusat kota dan pusat perbelanjaan.
"Ini berlakunya pada weekend saja. Hal ini untuk menghindari masyarakat atau anak muda yang hanya ingin berkumpul di Kota Bandung," terangnya.
Buka tutup jalan ini hanya diberlakukan pada malam hari. Alasannya, di siang harinya jalan harus tetap bisa dipakai masyarakat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Selain perluasan buka tutup jalan, Ulung mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pencegahan kerumunan orang.
Jika ditemui ada masyarakat yang berkerumun, ia menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan.
Baca Juga: Tak Ada Zona Merah di Kota Bandung, Kapolrestabes Apresiasi Bhabinkamtibmas
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang