SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung bakal memperluas kebijakan buka tutup Jalan di Kota Bandung jelang libur panjang pekan ini.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerumunan orang dan penyebaran Covid-19.
Perluasan penutupan jalan bakal diberlakukan mulai Kamis 11 Maret 2021. Penutupan bakal diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga dengan 06.00 WIB.
"Kita perluas penutupan jalan. Awal ada 25 titik di ring dua. Sekarang kita tambah 10 titik, di ring dua menjadi 35 titik jalan yang akan di tutup, " Kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sempurna Jaya, saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Tak Ada Zona Merah di Kota Bandung, Kapolrestabes Apresiasi Bhabinkamtibmas
Ulung tidak menjabarkan di wilayah jalan mana saja yang akan ditutup. Namun ia menjelaskan, jalanan yang di tutup, merupakan jalanan yang menjadi titik masuk, atau jalanan yang menuju pusat kota dan pusat perbelanjaan.
"Ini berlakunya pada weekend saja. Hal ini untuk menghindari masyarakat atau anak muda yang hanya ingin berkumpul di Kota Bandung," terangnya.
Buka tutup jalan ini hanya diberlakukan pada malam hari. Alasannya, di siang harinya jalan harus tetap bisa dipakai masyarakat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Selain perluasan buka tutup jalan, Ulung mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pencegahan kerumunan orang.
Jika ditemui ada masyarakat yang berkerumun, ia menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan.
Baca Juga: Icip-icip Es Durian Legendaris di Kota Bandung
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB