SuaraJabar.id - Polisi mengamankan 15 orang yang terciduk tengah melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan di Jalan Banda Kota Bandung. Mereka diamankan setelah terpantau kamera pangawas CCTV Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Warga Kota Bandung akhir-akhir ini kerap terganggu dengan aksi gerombolan bermotor. Mereka kerap melakukan konvoi dengan ugal-ugalan sehingga membahayakan pengendara jalan lain.
Polisi kemudian memantau pergerakan mereka. Pada Minggu (14/3/2021), siang, tim gabungan Satlantas serta Sabhara Polrestabes Bandung berhasil mengamankan para gerombolan bermotor tersebut. Sebanyak 15 orang dan 10 motor berhasil diamankan polisi.
Mereka diamankan setelah Kamera CCTV Dinas Perhubungan Kota Bandung merekam iring-iringan kendaraan mereka yang tengah melintasi Jalan Banda, Kota Bandung.
"Kita pun bergerak, lalu mengepung dan langsung mengamankan mereka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Reno mengatakan, mereka yang diamankan merupakan para pelajar yang ada di Kota Bandung. Mereka merupakan kumpulan pelajar lima Sekolah Menengah Atas. Rata-rata dari mereka telah menginjak kelas tiga SMA.
"Mereka ini mengganggu para pengguna jalan. Membawa bendera, berknalpot bising, serta menjalankan motor dengan zig-zag. Itu membahayakan pengguna jalan lainnya," terang dia.
Kebanyakan motor yang digunakan para pelajar tersebut, sebagian besar tidak membawa kelengkapan surat. Mereka pun diberi tindak tegas dengan sanksi penilangan.
Selain diberikan penilangan, mereka juga diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Ditemui ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, para pelajar yang diamankan, diberikan tindakan pembinaan.
Baca Juga: Rayakan Ultah Persib Bandung, Umuh Muchtar Suapi Supardi Pakai Centong Nasi
"Motif mereka dari hasil pemeriksaan, hanya ingin berkumpul saja. Sejauh ini belun terafiliasi dengan kelompok bermotor," kata Adanan.
Untuk memberi efek jera, Adanan memanggil para orang tua dan juga guru tempat mereka bersekolah. Para orang tua dan guru di panggil guna menjadi penjamin agar para pelajar tersebut tidak kembali melakukan hal yang sama seperti sebelumnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Didenda Rp115 Juta, Manajemen Persib Bandung Buka Suara
-
Mercusuar Cafe & Resto: Pesona Kastil Iblis Cocok untuk Pencinta Gotik!
-
Persib Bandung Didenda Rp115 Juta Karena Tiga Pelanggaran
-
Thom Haye dan Eliano Kembali Berlatih, Staf Pelatih Persib Beberkan Kondisinya
-
Bandung Sustainability Summit 2025: Saat Bandung Menunjukkan Cara Baru Gelar Acara Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi