SuaraJabar.id - Warga Kahuripan, Kota Tasikmalaya geram karena menemukan indikasi kuat jika sebuah indekos di lingkungan mereka dijadikan tempat operasi pekerja seks komersial (PSK) online.
Dugaan warga terbukti ketika mereka mencoba memancing PSK online yang diduga beroperasi dari indekos itu di sebuah aplikasi kencan.
Dari aplikasi, warga mendapatkan PSK online berinisial S. Setelah menyepakati harga, PSK online berinisial S itu kemudian memberikan lokasinya, yang tak lain adalah sebuah indekos di Jalan BKR, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Puluhan warga Kahuripan kemudian menggerebek rumah indekos itu. Ketua RW 06 Kelurahan Kahuripan Dedi Mulyadi mengatakan kedatangan warga ke kosan ini sudah kali ketiganya. Pihaknya mengaku banyak menerima laporan dari warga bahwa di kosan ini ada praktik prostitusi.
"Kami sudah memberikan peringatan kepada penanggung jawab kosan karena pemiliknya tidak ada di sini. Mereka tetap mengelak. Namun, kenyataannya kami terus mendapat laporan warga sekitar," ujar Dedi, Senin (15/3/2021).
Menurutnya, informasi dari warga di kosan tersebut, PSK online di tempat itu beroperasi di siang hari.
"Kami datang siang-siang untuk menangkap basah dan ingin membuktikan. Setelah kami interogasi, mereka tidak mengakui. Kami juga tidak menekan mereka karena tidak ada bukti," ucapnya.
Ia menuturkan, selaku warga merasa bertanggung jawab dengan keamanan lingkungan karen lokasi ini dianggap lokasi yang strategis.
"Ada juga warga yang memancing melalui aplikasi dan kami menindak lanjuti hasil cattingan itu yang muncul harga untuk satu kali kencan," tuturnya.
Baca Juga: Geger 1 Guru Flu Tularkan COVID-19 di SMK Tamansari, Akhirnya Jadi Klaster
Sementara itu, Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa di kosan tersebut dijadikan lokasi prostitusi online.
"Dari laporan masyarakat ada penghuni kamar kos yang merupakan perempuan berinisial S mengajak kencan melalui aplikasi kencan atau media sosial dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujar Nandang.
Nandang menyebut, saat pihaknya datang ke lokasi kosan yang terdiri dari 7 kamar tidak menemukan perempuan berinisal S tersebut. Namun, ada beberapa orang yang diamankan untuk dimintai keterangan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap ke-3 yang diamankan diketahui jika mereka bukan perempuan berinisial S," tandasnya.
Salah seorang penghuni kos, YN mengaku, dirinya tidak mengetahui dengan apa yang dilakukan tetangganya di kosan.
"Saya baru beberapa hari ngekos. Tanggal 13 Maret masuk kosan. Rp 700 ribu per bulan ngekos di sana," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi