SuaraJabar.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi tempat usaha pemotongan ayam di Jalan Jayagiri, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai memeriksa kediaman Bupati bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Selasa (16/3/2021).
Petugas KPK mendatangi tempat usaha pemotongan ayam tersebut setelah sekitar 6 jam melakukan pemeriksaan alat bukti dan meminta keterangan saksi di rumah Aa Umbara Sutisna.
Tempat usaha pemotongan ayam bernama Bintang Pamungkas diketahui milik Totoh Gunawan, seorang pengusaha yang namanya ada dalam sprindik yang beredar terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial di Kabupaten Bandung Barat.
"Iya punya Pak Totoh, ini tempat pemotongan ayam," ujar Deden Budiman, salah seorang tukang ojek di sekitar tempat usaha tersebut.
Baca Juga: Miris, Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida Jadi Ladang Korupsi
Sepengetahuannya, tempat usaha pemotongan ayam tersebut berkegiatan selama 24 jam. Namun ia tidak mengetahui apakah pejabat seperti Aa Umbara pernah menyambangi tempat tersebut atau tidak.
"Aktivitasnya setahu saya 24 jam. Motongnya biasanya malam. Kurang tau kalau ada kasus apa-apanya," katanya.
Terpisah di Pemkab Bandung Barat, petugas KPK juga terlihat melakukan pemeriksaan. Petugas sempat memasuki ruangan bagian umum, bagian keuangan hingga terakhir ke bagian humas dan protokol.
"Masih (berlangsung)" kata seorang petugas ketika dimintai keterangan.
Sebelumnya, dalam surat perintah penyidikan nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tercantum Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka. Kasus itu turut menyeret Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.
Baca Juga: Apa yang Diburu KPK dari Bupati KBB Aa Umbara? Ini Kata Firly
Surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto tersebut disebutkan bahwa per tanggal 26 Februari 2021, telah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar