SuaraJabar.id - Kepala Desa Tenjolaya, Kabupaten Sukabumi hampir menjadi sasaran amukan massa. Sebabnya, ia diduga tidak menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) covid-19 ke ratusan penerima manfaat di desanya.
Kasus dana BLT Covid-19 yang tak disalurkan ini sendiri sudah disorot Satreskrim Polres Sukabumi. Saat ini penyidik kepolisian masih menunggu pemeriksaan khusus inspektorat Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, Rabu (17/3/2021) kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com. Kasus dugaan penyelewengan dana desa yang seharusnya disalurkan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 sudah masuk tahap penyelidikan.
"Kasus Kades Tenjolaya itu sudah langsung ditangani Polres Sukabumi. Updatenya masih menunggu hasil audit riksus dari Inspektorat," ungkap Rizka.
Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan awal kepada seluruh perangkat desa terkait BLT Covid-19.
"Kades dan pejabat bendahara sudah kami periksa," bebernya.
Penyidik bahkan sudah meminta keterangan dari sejumlah warga Tenjolaya yang masuk daftar penerima manfaat dari program BLT Covid-19.
"Nanti kita kabari terus perkembangannya," pungkas Kasat Reskrim Polres Sukabumi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu 10 Maret 2021, Kepala Desa Tenjolaya diamankan ke polsek setempat untuk menghindari amuk massa.
Baca Juga: Paksa Ojol Antar Paket dari Bekasi-Sukabumi, Pembeli: Capek Saya Pijat
Warga penerima manfaat BLT covid-19 marah karena bantuan tahun 2020 untuk tahap 4,5 dan 6 belum dilakukan oleh pihak desa.
Laporan awal ke pihak Polsek Cicurug, BLT covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk 166 penerima manfaat, yang belum disalurkan mencapai Rp 149.400.000.
Berita Terkait
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya
-
Lubang Septic Tank Terbuka Renggut Nyawa Balita di Sukabumi
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung