SuaraJabar.id - Kepala Desa Tenjolaya, Kabupaten Sukabumi hampir menjadi sasaran amukan massa. Sebabnya, ia diduga tidak menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) covid-19 ke ratusan penerima manfaat di desanya.
Kasus dana BLT Covid-19 yang tak disalurkan ini sendiri sudah disorot Satreskrim Polres Sukabumi. Saat ini penyidik kepolisian masih menunggu pemeriksaan khusus inspektorat Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, Rabu (17/3/2021) kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com. Kasus dugaan penyelewengan dana desa yang seharusnya disalurkan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 sudah masuk tahap penyelidikan.
"Kasus Kades Tenjolaya itu sudah langsung ditangani Polres Sukabumi. Updatenya masih menunggu hasil audit riksus dari Inspektorat," ungkap Rizka.
Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan awal kepada seluruh perangkat desa terkait BLT Covid-19.
"Kades dan pejabat bendahara sudah kami periksa," bebernya.
Penyidik bahkan sudah meminta keterangan dari sejumlah warga Tenjolaya yang masuk daftar penerima manfaat dari program BLT Covid-19.
"Nanti kita kabari terus perkembangannya," pungkas Kasat Reskrim Polres Sukabumi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu 10 Maret 2021, Kepala Desa Tenjolaya diamankan ke polsek setempat untuk menghindari amuk massa.
Baca Juga: Paksa Ojol Antar Paket dari Bekasi-Sukabumi, Pembeli: Capek Saya Pijat
Warga penerima manfaat BLT covid-19 marah karena bantuan tahun 2020 untuk tahap 4,5 dan 6 belum dilakukan oleh pihak desa.
Laporan awal ke pihak Polsek Cicurug, BLT covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk 166 penerima manfaat, yang belum disalurkan mencapai Rp 149.400.000.
Berita Terkait
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa